Nusantarapos, Purwakarta – Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengunjungi para korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru mengaji di Purwakarta, dan memastikan akan mengawal kasus-kasus tersebut hingga tuntas.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan harapan untuk keadilan korban.
Menteri PPPA menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini dan minta agar proses hukumnya dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban dan efek jera bagi pelaku.
Sidang di Pengadilan Negeri Purwakarta, yang melibatkan tim SAPA dan LPSK, saat ini mengalami penundaan.
“Kami berharap putusan hakim sesuai tuntutan jaksa dan memberikan keadilan maksimal. Pelaku harus dihukum berat agar kasus serupa tidak terulang,” tegas Menteri PPPA dalam siaran resminya, Kamis (5/9/2024).
Menteri PPPA mengungkapkan bahwa Dinas Sosial P3A dan P2TP2A Kabupaten Purwakarta telah memberikan pendampingan intensif kepada para korban.
Diketahui, ada 4 korban yang diduga mengalami persetubuhan oleh pelaku sesuai hasil visum et repertum, sementara 11 korban lainnya diduga mengalami pencabulan.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 jo. pasal 76D dan/atau pasal 82 jo. 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku, sebagai tenaga pendidik, dapat dikenai tambahan pidana sepertiga masa tahanan. Selain itu, kasus ini juga dapat disertai dengan restitusi untuk membantu pemulihan fisik dan psikis korban.
Menteri PPPA menambahkan, Kami mengapresiasi peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal kasus ini dan menghormati putusan hakim dalam pengadilan kasus kekerasan seksual di Purwakarta.
Namun, jika putusan dirasa belum memadai, upaya banding dapat dilakukan, dan Kemen PPPA siap mengawal proses banding tersebut.
Menteri PPPA mengapresiasi peran perangkat desa dan masyarakat dalam kasus ini, serta menyoroti bagaimana hubungan kekuasaan antara pelaku dan korban membuat korban enggan bersuara.
Orang tua dan keluarga harus memberikan dukungan dalam pemulihan psikologis korban, aktif membangun komunikasi terbuka, dan menghindari menghakimi atau menyalahkan anak karena tidak bercerita atau menutupi peristiwa yang dialaminya.
Masyarakat perlu lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar, karena banyak kasus kekerasan terhadap anak berawal dari lingkungan terdekat dan pelakunya bisa berasal dari siapa saja.
Untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak, diperlukan upaya bersama dan menghindari stigma negatif terhadap korban dan keluarga.
Menteri PPPA memberikan semangat dan apresiasi kepada korban yang berani melapor serta menyerahkan dukungan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi mereka.
“Saya mengapresiasi korban yang berani melapor sehingga kasus ini terungkap dan pelaku diproses hukum. Kami mengimbau siapa saja yang menjadi korban, atau yang melihat atau mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk melapor melalui layanan SAPA 129 di hotline 129 dan WhatsApp 08-111-129-129,” ujar Menteri PPPA.