KPU Jember Resmi Umumkan Dua Pasangan Cabup dan Wabup di Pilkada 2024

Jember-Nusantarapos.co.id,Pelaksanaan rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum(KPU) menetapkan Pasangan Calon bupati dan wakil bupati kabupaten Jember,Di pilkada 2024 bertempat di kantor KPU Jember,Minggu (22/09/2024).

Ketua KPUD Kabupaten Jember Desi Anggraeni menegaskan bawah,Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati kabupaten Jember yakni Paslon Hendy Siswanto -Gus Firjaun dan Gus Fawaid -Joko Susanto,Kedua Paslon resmi mengikuti Kontestan pilkada 2024.

Sesuai peraturan perundangan penetapan kedua Paslon di nyatakan resmi mengikuti Pilkada 2024 ungkap Ketua KPUD Jember Desi Anggraeni.

Selanjutnya,Ketua KPUD Jember menyatakan kepada kedua Paslon untuk mengikuti tahapan berikutnya,pengundian nomor urut.Pelaksanaan Senin 23 September 2024 bertempat di gedung STIKES Jember.

Lebih lanjut, Desi menyatakan kedua Paslon kepala Daerah itu,akan mengikuti tahapan hingga pemungutan suara tanggal 27 Nopember 2024.Sedangkan bagi paslon yang masik Aktif sebagai Bupati Jember di wajibkan ambil cuti saat berkampanye paparnya.

Itu,Bisa cuti saat berkampanye saja.Berdasarkan surat Pj Gubenur Jawa timur,yang di tunjukkan pada Bupati Jember nomor 100.1.4.2/34429/011.2/2024,tentang cuti diluar tanggungan negara.masa cuti Bupati dan wakil bupati di mulai sejak 25 September hingga 23 Nopember 2024.

Sesuai surat PJ Gubenur,dilarang mengunakan fasilitas negara yang terkait denganyang jabatan.Selama saudara menjalani cuci sebagaimana dimaksud pada angka 2 sebagai ketentuan peraturan perundang-undangan pungkasnya. (Trisno)