HUKUM  

Pasangan Calon Ronny Wahyono-Wahyu dapat Dukungan dari Tim Advokat, Ini Tindakan Bagi yang Melanggar

Moh. Muzayin, S.H., M.Hum., Tim Advokasi Pemenangan Ronny- Wahyu

PACITAN,NUSANTARAPOS,- Tim Advokasi pemenangan Ronny Wahyono-Wahyu Saptonohadi laksanakan deklarasi di KipoKopi Pacitan, Jumat (27/9/24). Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan pemilukada di Kabupaten Pacitan agar berjalan dengan jujur aman dan netralitas.

Terlebih lagi, sudah muncul adanya dugaan-dugaan kecurangan serta pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun Kepala Desa dalam memposting foto salah satu calon bupati dan wakil bupati sehingga dapat dikatakan sebagai kecurangan.

Moh. Muzayin, SH. M. Hum, selaku ketua relawan tim advokasi pemenangan Ronny-Wahyu mengatakan bahwa di dalam regulasi terkait tugas dan tanggung jawab ASN terkait dengan pilkada seharusnya netral karena ada ketentuannya dan jika dia memposting, itu merupakan pelanggaran. “Jadi kalau memang kita punya bukti akurat kita akan proses, kita laporkan kepada Bawaslu dan akan kita laporkan ke komisi disiplin,” katanya.

Lebih lanjut, mengenai kecurangan yang ada di pilkada nanti, pihaknya belum dapat memastikan. Namun pihaknya sudah mempunyai tanggungjawab untuk menjaganya. “Kita berharap bahwa apa yang kemudian menjadi kecurigaan tidak terjadi. Jadi tujuan kami membentuk tim ini untuk mengontrol hal itu. Harapan saya jangan sampai terjadi. Kalau terjadi, baik berapa persen pun itu akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada. Baik itu ASN, aparat ataupun penyelenggara pemilu,” terangnya.

Muzayin juga menegaskan, meskipun nanti ada satu laporan pelanggaran tanpa alat bukti, sebagai advokat dirinya juga tidak mau mengandai-andai karena dasarnya adalah alat bukti. “Untuk itu kita sudah kami sebar dan membentuk Korcam dan kordes untuk pengawasan itu. Kalau mereka menemukan alat bukti itu apapun alat buktinya dimana itu merupakan susatu tindak pidana pemilu kita proses,” ujarnya.

Selain itu ia juga berharap untuk semua ASN dalam pelaksanaan pemilu nanti mentaati regulasi atau aturan yang ada.

Sementara itu, pasangan calon Ronny Wahyono-Wahyu mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh para advokat sehingga dapat menjadi perhatian kepada semua pihak agar pemilukada dapat berjalan dengan adil, jujur dan aman sesusi dengan perundang-undangan yang berlaku. “Terutama adalah netralitas ASN, TNI-Polri di Kabupaten Pacitan sehingga dapat menciptakan situasi kondusif, adil dan ayem,” katanya.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan tentang oknum yang menguploud status salah satu paslon di Whats App massangernya ia menginginkan adanya teguran ataupun tindakan lebih lanjut karena jelas-jelas menyalahi aturan. “Artinya kepala desa pun juga dilarang untuk berpolitik praktis yang karena itu dapat memecah belah persatuan di wilayah tersebut. Kami menyayangkan hal tersebut. Tentu dari pihak berwenang yaitu dari Bawaslu ataupun advokat bisa lebih bergerak dalam penyelidikan hal tersebut,” pungkasnya.