Intan Jaya, NUSANTARAPOS.CO.ID – Sejak Pelantikan Pj Bupati Intan Jaya tanggal 14 Agustus 2024 sampai hari ini tanggal 05 Oktober 2024 Pj Bupati Intan Jaya tidak berada di tempat Tugas. Pj Bupati Intan Jaya Zhakaria Marey berada di Intan Jaya hanya 4 jam saja yaitu pada tanggal 17 Agustus 2024 dan pada bulan september 2024 hanya 2 hari saja beliau berada di Intan Jaya selain itu beliau berada di Luar Intan Jaya tanpa menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Intan Jaya.
Selama jangka waktu yang lama Pj Bupati Intan Jaya tidak berada di Intan Jaya karena dia dikabarkan berada di Jakarta bersama beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam rangka mengurus rekomendasi pergantian Sekda definitif Kabupaten Intan Jaya.
Menjadi pertanyaan kami Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Intan Jaya, apa tugas Zhakaria Marey sebagai Pj Bupati Intan Jaya ? Apakah ditugaskan ke Intan Jaya untuk melakukan rotasi, mutasi dan demosi sekda atau pejabat lain di lingkungan Pemda Intan Jaya atau ditugaskan di Kabupaten Intan Jaya agar menjadi tim sukses Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu atau kah ditugaskan untuk mengatifkan kembali penyelenggaraan pemerintahan? Menyukseskan Pilkada Intan Jaya 2024 dan menurunkan kemiskinan extrim serta melakukan penanganan penurunan stanting seperti kata Ibu Pj Gubernur Papua Tengah pada saat sambutan pelantikan.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas DPMK Intan Jaya, Yoakim Mujizau mengatakan sebagai Ketua Tim Mediasi Konflik Bersenjata dalam rangka penegakan hukum oleh TNI/Polri terhadap TPN/OPM di wilayah hukum Kabupaten Intan Jaya mewakili PNS dan masyarakat Kabupaten Intan Jaya, mengingatkan kepada Pj Bupati Intan Jaya Zhakaria Marey untuk tidak mengurus rekomendasi pergantian Sekda dan Pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
“Kami mengingatkan untuk membatalkan Surat usulan Pergantian Sekda Kabupaten Intan Jaya dan rencana roling, mutasi dan demosi pejabat mengingat bulan-bulan ini adalah masa Pilkada dan mengingat daerah Intan Jaya adalah daerah konflik,” katanya melalui pesan singkatnya, Jumat (4/10/2024).
Lanjut Yoakim, kami ASN tahu Pak Zhakaria Marey ditugaskan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pendidikan, kesehatan dan ekososbud di kabupaten Intan Jaya bukan datang untuk menciptakan permusuhan antar sesama anak asli daerah.
“Kami sarankan boleh melakukan mutasi, demosi dan pengisian jabatan kekosongan seperti pada dinas-dinas yang pejabatnya telah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri pada pesta demokrasi pilkada Intan Jaya 2024,” tuturnya.
Untuk itu, tambah Yoakim, kami juga menyampaikan kepada Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri dan Ibu Pj Gubernur Papua Tengah agar tidak memberikan rekomentasi persetujuan pergantian sekda dan pejabat di lingkungan Kabupaten Intan Jaya dimasa Pilgub dan Pilbup ini demi terciptanya keamanan, kedamaian dan netralitas ASN di Kabupaten Intan Jaya agar terlaksana pemilihan Bupati Intan Jaya secara jujur, adil, dan transparan.
Kami, sambung Yoakim, ASN dan masyarakat Intan Jaya telah menerima dengan lapang dada Bapak Zhakaria Marey sebagai Pj Bupati Intan Jaya walaupun kami anak asli Intan Jaya juga banyak tersedia Pejabat yang memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Pj Bupati Intan Jaya. Jangan lagi menciptakan permusuhan antar kita sesama anak daerah dengan rencana pergantian sekda dan pejabat di pemerintahan Intan Jaya.
“Kami sarankan agar sama-sama kita menjaga dan merawat kedamaian, keamanan serta ketentraman antar pejabat pemerintah, dan umumnya kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya,”tegasnya.