Jember, Nusantarapos.co.id – Kelanjutan pembahasan terhadap raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Jember sejauh ini masih jalan di tempat. Tak hanya RTRW, nasib pembahasan terhadap raperda APBD Jember 2025 maupun PAPBD 2024, juga belum diketahui ujungnya akan dimulai kapan.
Jika melihat timeline yang ada, pembahasan APBD sejatinya sudah deadline per 30 September kemarin. Itu artinya, eksekutif dan legislatif sudah tidak memiliki waktu lagi untuk membahasnya.
Pjs Bupati Jember Imam Hidayat mengaku, dua agenda penting Pemkab Jember hari ini (APBD dan RTRW) memang butuh langkah cepat, terlebih di tengah tahapan Pilbup yang sedang berjalan.
“Kami kemarin sudah menyampaikan, kami akan pelajari lebih lanjut detailnya seperti apa, karena RTRW ini juga berkaitan dengan dewan, kami juga akan koordinasikan dengan Dewan,” kata Imam, kepada wartawan, belum lama ini.
Imam juga berpandangan bahwa kondisi Jember yang juga bagian dari daerah yang mengikuti pilkada serentak dan di masa transisi keanggotaan DPRD, juga dirasakan oleh daerah-daerah lain. Yakni mengalami keterlambatan pembahasan APBD.
“Karena ini tidak hanya terjadi di Jember saja. Jadi, intinya mungkin kita ingin meminta semacam diskresi, sebagaimana dinamika yang sudah ada di Jember ini,” imbuh mantan kepala Bakorwil V Jember itu.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim juga menyebut pihaknya berencana konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri, terkait pembahasan APBD Perubahan 2024 ini.
Halim mengaku berencana akan melakukan koordinasi dengan eksekutif untuk mengambil langkah taktisnya dalam pembahasan APBD Perubahan 2024 ini.
“Kondisinya memang sekarang beririsan, apalagi moment Pilkada yang mana petahana juga maju kembali dan kini cuti. Sehingga proses pembahasan APBD Perubahan 2024 ini bisa sesuai regulasi, meskipun Pjs Bupati bisa menandatanganinya tetapi harus ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” beber Halim. (Trisno)