DAERAH  

Inilah Ketua dan Wakil DPRD Depok Resmi Dilantik Periode 2024-2029

DEPOK, NUSANTARAPOS – DPRD Kota Depok Menggelar Sidang Paripurna Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok periode 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (10/10/24).

Pelantikan tersebut terlihat amanatan wartawan secara langsung, seperti Ketua Ade Supriatna dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wakil Ketua I,Yeti Wulandari dari Partai Gerindra, Wakil Ketua II,Tajudin Tabri dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua III.Yuni Indriani dari PDI Perjuangan.

Sidang Paripurna pelantikan tersebut dihadiri , Walikota Depok Mohammad Idris, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, para anggota DPRD, serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok dan berbagai organisasi lainnya.

Sidang Paripurna dimulai dengan beberapa rangkaian diantaranya pembacaan keputusan surat Gubernur Jawa Barat yang mengesahkan penetapan pimpinan DPRD Kota Depok periode 2024-2029. Dengan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pimpinan DPRD yang baru. Dengan resmi dilantiknya keempat pimpinan tersebut, diharapkan dapat membawa sinergi baru dalam menjalankan tugas-tugas legislatif di Kota Depok, serta mampu menjalin kerja sama yang baik dengan pihak eksekutif dan seluruh elemen masyarakat.

Dilanjut dengan sambutan Walikota Depok, Mohammad Idris, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyukseskan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Depok selama lima tahun ke depan. “Kami berharap sinergi ini terus terjaga untuk memastikan seluruh program dan kebijakan yang diusung dapat memberikan manfaat.

Dengan dilantiknya Ade Supriatna dan jajaran pimpinan DPRD lainnya, harapannya Kota Depok dapat lebih maju dan berkembang melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.