Surabaya, Nusantarapos.co.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) mengadakan kegiatan Workshop bertema “Sinergitas Fasilitasi Kekayaan Intelektual”di Hotel Aria Centra Surabaya pada hari Senin (04/11).
Worskshop kali ini menjadi salah satu upaya pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik merek UKM terhadap penggunaan yang tidak sah maupun tidak diizinkan atas suatu merek yang dilakukan pihak lain.
Kegiatan workshop kali ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari 30 pemilik UKM binaan dari pembina Pemuda Peduli Surabaya dan 30 berikutnya adalah pemilik UKM yang mendaftar melalui flyer official Diskop UKM Jatim.Output yang diharapkan dengan terselenggaranya workshop ini antara lain dapat memungkinkan para UKM untuk menjaga reputasi merek, upaya preventif penggunaan yang merugikan konsumen, mendukung inovasi dan investasi pengembangan merek, serta mendapatkan manfaat akan pentingnya nilai merek yang dibangun dengan susah payah.
Susanti Widyastusi – Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha, yang mewakili Kepala Diskop UKM Jatim dalam arahannya menjelaskan tentang persyaratan untuk menjadi para UKM yang siap berdaya saing di pasar global hingga komitmen pemerintah untuk membantu para UKM dalam hal ini adalah registrasi merek produk. “Salah satu syarat untuk bisa berdaya saing, yang pertama adalah wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), yang kedua ketika sudah punya produk harus memiliki merek yang terdaftar. Jika saat ini Bapak/Ibu sekalian merek produknya belum terdaftar maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membantu memfasilitasi Bapak/Ibu semua untuk memiliki merek yang terdaftar di Kemenkumham”, jelasnya.
Di akhir sambutannya Susanti mengucapkan terima kasih kepada para UKM yang telah hadir karena atas kontribusi mereka pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur pada Tahun 2024 lebih banyak disumbang oleh para UKM, yaitu sebesar 59,18 persen. “Kami dari Diskop UKM Jatim mengucapkan terima kasih banyak atas kerja keras Bapak/Ibu untuk meningkatkan perekonomian di Provinsi Jawa Timur”, ucapnya yang disusul tepuk tangan meriah dari para peserta.
Workshop kali ini begitu penting bagi para pelaku UKM di Jawa Timur mengingat banyaknya perusahaan di Indonesia yang mengalami kasus somasi hingga rugi milyaran rupiah. Sebagaimana paparan yang disampaikan Agatha Retnosari –Dewan Pembina Perkumpulan Pemuda Peduli Surabaya yang menegaskan pentingnya para pelaku UKM di Jawa Timur untuk segera mendaftarkan merek produknya di Kemenkumham.
“Betapa pentingnya merek. Saya sudah seringkali menyampaikan kepada para pelaku UMKM untuk jangan menyepelekan merek karena kita tidak pernah tahu jika produk Bapak/Ibu sekalian sudah laku keras, dikenal banyak orang dan pelanggannya sudah banyak, namun tiba-tiba mereknya kena somasi, Bapak/Ibu akan rugi bahkan bangkrut”, himbau Agatha.
Melalui kesempatan ini Agatha juga mengucapkan terima kasih kepada Diskop UKM Jatim yang telah memberikan banyak pembinaan kepada para pelaku UKM melalui layanan-layanannya.
“Terimakasih kepada Diskop UKM Jatim yang sudah memfasilitasi pengurusan registrasi merek produk secara gratis. Kepada Bapak/Ibu sekalian, saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya. Saya berharap panjenengan tidak putus asa untuk mengurus perizinan merek dan saya berdoa usaha panjenengan semua laris manis. “Tanjung kimpul duitnya ngumpul”, tutup Agatha di ujung paparannya. (Aryo)