PACITAN,NUSANTARAPOS,- Setelah Indonesia melewati masa Covid-19 dimana Kementerian Kesehatan RI telah berhasil menyelesaikannya, namun masih ada tugas lagi yakni upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular karena saat ini posisinya masih sangat tinggi.
Oleh karena itu, melalui kementerian kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan terus berupaya melaksanakan tugas yang diberikan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustiko Aji melalui keterangannya melalui WhatsApp massanger, Selasa (11/11/24) bahwa tingginya kasus PTM tidak terjadi hanya dalam hitungan 1-2 tahun. Tapi bergerak perlahan dalam kurun 20-30 tahun yang lalu dikarenakan pola hidup yang tidak sehat merebak di kalangan masyarakat.
“Dengan melalui konsep Integrasi Layanan Primer yang mana menekankan pada skrining (pemeriksaan kesehatan secara komprehensif untuk mengidentifikasi resiko penyakit sebelum gejala muncul) dan konsep Posyandu Keluarga,” katanya.
Lanjut Daru, melalui konsep yang telah diterapkan ini masyarakat diwajibkan dapat ter skrining minimal 1 tahun sekali.
Dirinya menghimbau, hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat dalam mencegah penyakit tidak menular adalah menerapkan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dengan
- Melakukan aktifitas fisik
- Mengkonsumsi buah dan sayur
- Tidak mengkonsumsi alkohol
- Menjaga kebersihan diri
- Menjaga kebersihan lingkungan
- Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala