TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Isu mark-up dan penggelembungan anggaran menjadi perhatian utama Komisi II DPRD Trenggalek dalam evaluasi rancangan anggaran untuk APBD tahun 2025. Mengingat dengan adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Komisi II meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan efisiensi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Penyusunan anggaran harus disesuaikan dengan situasi berkurangnya dana, dan dilarang keras ada penggelembungan atau mark-up,” kata Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, Rabu (13/11/2024).
Mugianto menjelaskan pentingnya langkah efisiensi untuk menanggapi penurunan transfer dana pusat, yang berkurang hingga lebih dari Rp 20 miliar. Ia juga meminta OPD mitra Komisi II untuk mengutamakan alokasi bagi kebutuhan yang benar-benar mendesak, serta menghindari pengeluaran yang tidak perlu.
“Kami menghimbau agar RKA disusun seefisien mungkin, tanpa anggaran yang berlebihan atau yang tidak penting,” tegasnya.
Mugianto menjelaskan bahwa meskipun belum ada pemangkasan langsung, pihaknya meminta OPD untuk melakukan efisiensi dengan optimal. Hal ini dilakukan agar penyusunan RKA dapat sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan yang berlebihan. Langkah ini dianggap penting agar kegiatan tidak membebani anggaran di tengah keterbatasan dana dari pusat.
“Adanya indikasi mark-up anggaran di beberapa OPD ini menunjukkan ketimpangan di sejumlah dinas,” jelasnya.
Sebagai contoh, Mugianto menyebut adanya perbedaan anggaran yang signifikan antara dinas kelautan dengan OPD lainnya, di mana dinas kelautan dianggap lebih proporsional dalam menyusun anggaran dibandingkan OPD lain. Ia mencontohkan anggaran untuk pemeliharaan kantor atau kegiatan rutin yang seharusnya bisa lebih hemat, tapi pada kenyataannya justru dianggarkan lebih besar dari yang semestinya.
“Membuat program itu boleh saja, namun jangan sampai kebutuhan Rp1 juta dianggarkan menjadi Rp50 juta. Itu sudah sangat tidak rasional,” kritik Mugianto.
Komisi II menekankan bahwa OPD diperbolehkan membuat program, tetapi perencanaan anggaran harus wajar dan transparan. OPD diharapkan lebih cermat dalam menyusun program dan fokus pada efisiensi, khususnya di tengah situasi keuangan yang terbatas saat ini.