TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) pada Rabu (13/11/2024).
Rapat ini membahas evaluasi anggaran tahun 2024 dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program PKPLH.
Menurutnya, meski beberapa kendala yang muncul bersifat klasik, penting agar program PKPLH tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Menjadi bagian dari pemerintah daerah, program-program PKPLH harus sejalan dengan visi bupati, yaitu fokus pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahyudi.
Wahyudi juga menekankan bahwa karakteristik geografis Trenggalek yang didominasi daerah pegunungan dan pedesaan perlu mendapat perhatian khusus.
Ia meminta agar pemerataan pembangunan benar-benar terwujud, sehingga wilayah pegunungan yang sering terabaikan juga bisa merasakan manfaat program PKPLH.
“Sampai saat ini, perhatian pemerintah masih terpusat di wilayah perkotaan, sedangkan daerah pegunungan relatif kurang tersentuh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi III mendesak agar program PKPLH lebih merata, khususnya di wilayah pegunungan yang sering kali memiliki jumlah penduduk lebih banyak dibandingkan perkotaan.
Komisi III DPRD Trenggalek berharap agar PKPLH melakukan kajian ulang dan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa setiap program dapat terlaksana secara adil dan merata di seluruh wilayah.
“Hasil dari evaluasi ini nantinya akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan yang akan datang,” tutup Wahyudi.