DAERAH  

Bupati Tanjab Barat Lantik 14 Dewan Pengupahan

Nusantarapos,- Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. Ir. H. Safrial MS kukuhkan 14 orang Pengurus dan Anggota Dewan Pengupahan untuk periode 2018 – 2020 di Gedung Balai Pertemuan, Kamis (03/05).Dewan Pengupahan ini nantinya akan bertugas memberikan saran, pertimbangan dan merumuskan berbagai kebijakan di bidang pengupahan seperti upah minimum regional dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan pengusaha.

Bupati Safrial, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah dan Dewan Pengupahan memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar sebagai jembatan dalam mewujudkan hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.“Kepada Pengurus Dewan Pengupahan yang dikukuhkan mampu tetap istiqomah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Tetaplah mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menjlankan tugas dan tanggung jawa yang diberikan agar selalu berkah,” kata Safrial.

Safrial Berharap Dewan Pengupahan dapat mengembangkan dialog interaktif dengan pekerja, buruh dan pengusaha sehingga terbentuk komunikasi yang efektif. Bupati meyakini tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Di akhir sambutannnya, Safrial berpesan kepada Dewan Pengurus untuk bekerja dengan optimal demi menciptakan iklim ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang harmonis.

Acara pengukuhan Dewan Pengupahan ini dihadiri oleh Asisten II Setda Tanjab Barat, Ir Hamdani, Pasi Perso Dim 0419/Tanjab, Kapten Inf. Sueharwo, Kabag Ops Polres Tanjab Barat KompolR.P. Nainggolan, Kepala Pengadilan Agama Senen, S.Ag dan Kepala OPD Tanjab Barat.

Berikut susunan Pengurus Dewan Pengupahan sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Tanjab Barat Nomor 505 / Kep. Bup/Naker/2018 tentang Dewan Pengupahan Kabupaten Tanjab Barat periode 2018 s.d 2020 :1.Ketua : Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Drs H. AMBO TUO, MM.2.Wakil ketua : Drs H. YULMARDI, MS.3.Sekretaris : Kadis Naker Tanjab Barat, H. Noor Setia BudiAnggota :1.Kepala Bapeda.2.Kadis Koperindag Tanjab Barat.3.Kakan BPS Kuala Tungkal.4.Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.5.Kabag Perekonomian Setda Tanjab Barat.6.Kepala Bidang HI dan Jamsos Disnaker.7.SAIFULLAH BE (unsur Pengusaha).8.H. HERMAWAN,SH.MH (unsur Pengusaha).9.SARWONO, SE (unsur Pengusaha).10.JOKO SANTOSO, A. md.(Unsur Pengusaha).11.NAHASON NAINGGOLAH, SP(unsur Pekerja SP/SB).12.ARIS SANTA SURBAKTI, A. md. (unsur Pekerja SP/SB).13.ANAN FIKRIZA,SH.,MH.(unsur Pekerja SP/SB).14.PARLIN DAMANIK, SH (unsurPekerja SP/SB).(sofian)