DAERAH  

GMNI Pacitan Tuntut Bawaslu Mengenai Netralitas, Bawaslu Ucapkan Terima Kasih

Aksi Unjuk Rasa GMNI ke Kantor Bawaslu Pacitan

PACITAN,NUSANTARAPOS,-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pacitan mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam rangka unjuk rasa dugaan ketidak netralitasan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang sebentar lagi akan diadakan pencoblosan yang akan diselenggarakan pada 27 Nopember besok.

Ketua GMNI Kabupaten Pacitan, Muhamad Tonis Dzikrullah bersama anggota menyuarakan tujuh tuntutan diantaranya:

Tegakkan Keadilan Pilkada, dimana Bawaslu harus membuktikan keberpihakan mereka pada keadilan, bukan pada kelompok atau kekuatan tertentu, Proses Semua Pelanggaran Secara Transparan, Libatkan Publik Dalam Pengawasan, Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran, Kami mendesak Bawaslu untuk mengelarkan sanksi tegas terhadap pelanggar, tanpa pandang bulu, Perbaiki Transparansi Penanganan Laporan, Stop Pengabaian Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif, Tingkatkan Koordinasi dengan Penegak Hukum.

Kemudian, dari hasil demonstrasi tersebut, pihak Bawaslu bersama para pendemo melakukan negosiasi yang akhirnya membawa perselesaian, sehingga acara tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Syamsul Arifin,S.Th.I mengapresiasi langkah para GMNI yang melaksanakan aksi damai karena merupakan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. “Memang kami di bawaslu sangat berharap   semua menjaga proses demokrasi yang ada di Kabupaten Pacitan melakukan pengawasan ke seluruh tahapan ke semua pihak. Bahkan kami mengawasi apa yang kami lakukan terkait profesionalisme, terkait dengan netralitas penyelenggara khususnya kami di bawaslu, dan kami katakan saat ini sebagai bentuk reuni darah juang karena kami lahir dari Rahim yang sama, idealismenya juga sama,” kata Syamsul.

Lebih lanjut ia memastikan dapat melaksanakan seluruh kegiatan pengawasan, baik berupa pencegahan maupun penindakan sesuai dengan mekanisme yang ada. “Dalam proses penanganan pelanggaran dan atau apapun yang menjadi tugas kewenangan kami dan tentunya ini menjadi marwah aura positif di masyarakat. Kelak masyarakat juga bahwa kami mendapat supporting sekaligus ngontrol tadi.Jadi aksi  damai ini sebagai bentuk kontrol sekaligus supporting yang diberikan kami bahwa kami tidak boleh mendapatkan intervensi dari siapapun dan dari pihak manapun kecuali regulasi itu sendiri,” terangnya.

Sementara itu, terkait voice note pihak Bawaslu memastikanm mulai per tanggal 25 november kemarin sudah langsung gerak cepat menindaklanjuti permasalahan yang ada. Bahkan dari Bawaslu sendiri saat ini sudah menerima 11 aduan yang sudah ada dan tercantum dalam berita acara.

“Jadi ada SK penelurusan dan tim penelusuran juga ada jadi kita punya waktu penelurusan itu dilakukan untuk mencari keterangan dari pihak pihak terkait kejelasan membuat terang yang nanti bisa kita naikkan menjadi sebuah temuan,” urainya.

Kemudian dari pada itu, dalam pelaksanaan pemilu ini, pihak Bawaslu mengharapkan netralitas ASN termasuk TNI/Polri, karena ada pasal penambahan dari Mahkamah Kosnstitusi (MK) yang ditambahkan berupa keputusan MK dapat memberikan semangat bahwa penanganan pelanggaran itu tidak main-main.

Penulis: JOKO