Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Dalam sidang perkara lanjutan kasus dugaan korupsi, manipulasi transaksi emas, dan pencucian uang yang melibatkan Budi Said, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Tampak kembali seorang wanita yang diketahui bernama Nurbaeni Jannah, yang merupakan bagian dari kuasa hukum Budi Said yang dipimpin oleh Hotman Paris sedang asyik ngevape di ruang sidang.
Pasalnya, hal itu bukan kali pertamanya perempuan berambut pirang tersebut melakukan hal serupa di ruang sidang, sebelumnya redaksi juga mendapati Nurbaeni pada Selasa (29/10) lalu juga dengan santainya ngevape dikala sidang sedang istirahat.
Entah malas untuk beranjak dari kursinya sebab ia sembari berbincang dengan rekannya, atau memang menganggap ruang sidang sebagai tempat yang biasa bagi dirinya untuk ngevape.
Untuk diketahui Nurbaeni Jannah merupakan asisten pribadi (Aspri) pertamanya Hotman Paris lebih dari 20 tahun.
Kehidupan seorang istri dari Raymond Hendrawan (pengusaha) juga tak lepas dari kemewahan dalam berpenampilan. Bahkan ketika memenangkan sebuah perkara yang bernilai besar, Hotman Paris kerap memberikan bonus bagi para asisten pribadinya, seperti mobil Mercedes-Benz bahkan barang yang bernilai ratusan juta sampai milyaran.
Namun pada kenyataannya, Benny yang juga berprofesi sebagai pengacara dan sering bersidang tak paham akan aturan tata tertib dalam persidangan, ia seolah meremehkan ruang sidang dengan ngevape saat hakim dan seluruh peserta sidang istirahat. Atau memang sengaja karena merasa sedang bersama pengacara kondang Hotman Paris.
Meskipun dampaknya mungkin berbeda dari asap rokok konvensional, paparan aerosol vape tetap memiliki risiko kesehatan. Dampak dari paparan asap vape, antara lain iritasi saluran napas, bronkitis, sesak napas, eksaserbasi asma, dan sebagainya.
Paparan secondhand vaping dapat menyebabkan peningkatan risiko masalah kesehatan pernapasan, terutama bagi yang memiliki masalah kesehatan pernapasan.
Padahal jelas terpampang juga CCTV dalam ruang sidang, namun sampai sidang hari ini, Selasa 19 November 2024. Nurbaeni Jannah belum mendapatkan teguran ataupun sanksi atas perbuatan tersebut.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), keduanya sama-sama menyebabkan gangguan kesehatan.
Di dalam rokok elektronik, kata dia, terkandung nikotin, karsinogen, serta bahan toksik atau mengandung racun lainnya. Bahan-bahan inilah yang berisiko membahayakan kesehatan paru-paru.
“Jadi tidak benar kalau rokok elektronik lebih aman karena mereka sama-sama ada kandungan ini, meskipun tidak mengandung tar ternyata rokok elektronik itu ada bahan karsinogen,” ujar Agus.