Ada Dugaan Money Politic di Pilkada Papua Tengah dan Kabupaten Puncak Jaya

Sony Geley Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Meki Nawipa – Deinas Deley.

Nabire, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Puncak Jaya diduga ada permainan politik uang (money politic) yang dilakukan oleh oknum pemda. Hal tersebut terjadi saat adanya rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya dan Rekapitulasi pleno tingkat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah sedang berlangsung hari ini, Senin 16 Desember 2024 di Hotel Maha Vira Jl. Merdeka, Kabupaten Nabire.

“Peristiwa tersebut dilakukan oleh salah satu Kasubag yang menginput data, saudara berinisial JR dari Puncak Jaya itu sudah kedapatan dan tertangkap basah, ketika dia sedang tawar menawar dengan Anggota Penyelenggara PPD Kabupaten Puncak Jaya,” ujar Sony Geley Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Meki Nawipa – Deinas Deley melalui pesan whatsapp, Ssnin (16/12).

Atas temuan itu, lanjut Sony, tim kami besok akan melaporkan peristiwa tersebut kepada Gakkumdu Provinsi Papua Tengah dan kepada pihak Kepolisian sesuai dengan bukti-bukti yang kami temukan.

Sony Geley menegaskan bahwa siapapun yang bermain money politik harus di kenakan sanksi Hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada pasal 278 ayat (2),280 ayat (1) huruf J, 284,286 ayat (1),515 dan 523 UU no.7 tahun 2017.

“Suara masyarakat kabupaten Puncak Jaya adalah suara hati masyarakat untuk calon gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Deinas Geley, dengan air mata mereka memberikan suara dengan sistem noken atau suara ikat,” pungkasnya.