Penyerahan Dipa TA 2025 Kabupaten Tuban Menurun, Segini Besarnya

Nusantarapos.co.id – Pelaksanaan Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Kab.Tuban Tahun 2025 dilakukan oleh Sekda didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban. Untuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran diberikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran Masing-masing Satuan Kerja penerima DIPA T.A 2025 dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah diberikan kepada Kepala BPKAD mewakili PEMDA Kab. Tuban.

 

Kinerja Pelaksanaan APBN Tahun 2024 di Kab. Tuban Sampai dengan 18 Desember 2024, Penerimaan perpajakan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp598,37 miliar dari target sebesar 634,70 miliar atau 94,28%. Terdiri dari penerimaan PPN sebesar 229,33 miliar, penerimaan PPh sebesar 328,26 miliar, penerimaan PBB sebesar 27,54 miliar, dan penerimaan pajak lainnya sebesar 13,23 miliar. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp47,99 miliar. Secara keseluruhan untuk pendapatan dan hibah mencapai Rp646,37 M atau 99,66% dari pagu target penerimaan.

 

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp369,88 miliar atau 81,14% dari pagu 455,86 miliar. Sedangkan untuk Realisasi Transfer ke Daerah s.d 18 Desember tahun 2024 mencapai Rp2,26 Triliun atau 92,33% dari target pagu 2.450 T. Terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 71,20% sebesar 369,20 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 98,28% sebesar 1.073,65 miliar, Dana Transfer Khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar 167,19 miliar dari target pagu 172,51 miliar.

 

DAK Non Fisik realisasinya sebesar 341,90 miliar atau 96,06% dari pagu 355,92 miliar. Dana Desa realisasinya sebesar 310,37 miliar atau 99,86% dari pagu 310,79 miliar. Kinerja Dana Transfer ke Daerah disalurkan ke berbagai komponen infrastruktur dan juga pemenuhan kebutuhan dasar.

Dalam rangka mendukung prioritas yang telah ditetapkan presiden, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan reviu dan penataan anggaran antar Kementerian dan Lembaga yang saling terkait, terutama di bidang anggaran pendidikan dan anggaran infrastruktur untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi. Terdapat program yang dicanangkan pemerintah saat ini sebagai wujud perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan makmur yaitu Asta Cita.

 

Terdapat Penurunan pagu anggaran Belanja Pemerintah Pusat pada Tahun 2025 pada Kabupaten Tuban yang dikarenakan telah usai nya pelaksanaan PEMILU dan PILKADA yang diaksanakan pada Tahun 2024.

 

“Berbanding dengan Penyaluran Transfer ke Daerah yang secara Keseluruhan mengalami kenaikan pagu bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024, ” terang Kepala KPPN Kabupaten Tuban dalam Pers Rilisnya, Rabu (18/12).

 

Belanja Pemerintah tahun 2025 sebesar Rp. 286.573.723.000. untuk transfer ke daerah di tahun yang sama sejumlah Rp. 2.389.573.139.025.

Terdapat Langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan oleh Satuan Kerja pada Awal Tahun Anggaran 2025, yaitu Menetapkan pejabat perbendaharaan, KPA menyampaikan pemberitahuan kepada Kepala KPPN selaku Kuasa BUN dalam hal tidak/ada penggantian PPK dan/atau PPSPM. Meneliti DIPA untuk memastikan kebenaran jumlah dan akun yang digunakan, Menyusun Jadwal Kegiatan Sesuai POK, Memastikan Halaman III DIPA menjadi alat kendali bagi KPA dalam pencapaian kinerja dan output serta sasaran program/kegiatan Satker

 

Menyusun rencana penarikan dana, Melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan sebagaimana tercantum dalam Halaman III DIPA dan Melakukan penginputan target capaian output, Pada Tahun 2024 masih terdapat satuan kerja yang memiliki target output tidak sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan.