HUKUM  

Dirjen KI Kukuhkan IPAKI sebagai Organisasi Profesi Pemeriksa dan Analis KI

Jakarta, Nusantarapos – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu secara resmi mengukuhkan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) Indonesia pada Senin, 30 Desember 2024.

Melalui rangkaian kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tersebut, organisasi profesi yang menaungi para pemeriksa merek, paten, dan desain industri, serta analis kekayaan intelektual (KI) di Indonesia ini siap menjadi garda terdepan untuk memajukan sistem KI di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Razilu menjelaskan bahwa organisasi yang dibentuk karena amanah Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 62 ini telah lama digagas dan baru secara resmi dikukuhkan di penghujung tahun ini.

“Saya berharap ke depannya, DJKI dan IPAKI dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun ekosistem KI yang lebih berdampak,” harap Razilu di Aula Oemar Seno Adjie di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara itu, Mohammad Zainudin selaku Ketua IPAKI Indonesia menyampaikan bahwa IPAKI Indonesia dibentuk dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa para profesional di bidang KI memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. “Sebagai mitra strategis pemerintah, IPAKI berkomitmen untuk mendukung pelindungan dan pemanfaatan KI guna mendorong inovasi dan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Zainudin.

Terbentuknya IPAKI Indonesia didorong oleh sejumlah tantangan yang kerap dihadapi para pemeriksa dan analis KI seperti minimnya pengakuan profesional terhadap peran pemeriksa dan analis KI dalam mendukung pelindungan hukum terhadap inovasi; kurangnya dukungan kompetensi untuk meningkatkan daya saing global.

Tidak hanya itu, rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya KI sebagai aset strategis dalam pembangunan ekonomi, serta kebutuhan akan mitra pemerintah yang dapat mendukung pengembangan kebijakan dan sistem KI yang lebih efektif juga menjadi alasan pembentukan organisasi ini. Demi mendukung visi jangka panjang IPAKI menjadi motor penggerak profesionalisme, integritas, dan daya saing global di bidang KI sejumlah prioritas dan program utama pun telah disiapkan.

“Dalam rangka peningkatan kompetensi anggota, IPAKI akan menyelenggarakan pelatihan dan lokakarya terkait isu terkini di bidang KI serta pengembangan sertifikasi profesi untuk pemeriksa dan analis KI,” ucap Zainudin.

Lebih lanjut, Ketua IPAKI Indonesia tersebut menjabarkan program strategis lainnya terkait digitalisasi sistem KI; kampanye kesadaran publik; penguatan advokasi dan pelindungan hukum; dan tentunya kemitraan strategis dengan turut menggandeng pemerintah, universitas, dan sektor swasta untuk memperkuat ekosistem KI nasional.

“Dengan program-program ini, IPAKI Indonesia optimis dapat memainkan peran signifikan dalam mendorong pemanfaatan KI sebagai pilar utama pembangunan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.