PACITAN,NUSANTARAPOS,- Tambang Timah yang terletak di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Pacitan yang menjadi perbincangan warga di sekitaran wilayah sekitar dan sampai merebak ke Kecamatan Ngadirojo Pacitan ini, akhirnya Legal Officer (LO) dari PT Gemilang Limpah Internusa (GLI), Badrul Amali buka suara.
Pihak PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) yang beberapa waktu lalu telah dilakukan penutupan oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mentaati semua aturan yang diberlakukan.
Tentu saja dengan ditutupnya tambang tersebut kondisi perusahaan saat ini sedang tidak baik-baik saja. “Tambang ini memang sudah lama tutup dan kami tetap mentaati segala bentuk aturan yang ada,” kata Badrul Amali, S.H., M.H., C.L.A., CMLC, Kepada Wartawan di Abuteke, Kamis (16/1/25).
Sebelumnya, ketika masih beroperasi hasil dari pertambangan tersebut pun tidak seberapa. Bahkan menurut perhitunganya, hasil tambang GLI hanya berkisar 17juta perhari.
“Dalam keadaan lancar saja, kapasitas produksinya maksimal hanya 10 dum truck per hari. Begitu peledak sudah tidak ada izin, turun drastis kapasitas produksinya, dari 10 truck paling cuma 5 truck perhari,” jelasnya.
Sementara, mengenai adanya aktivitas truk yang ada di lokasi tambang tersebut, Badrul Amali tak memungkirinya. Ia bahkan menjelaskan bahwa kegiatan itu semata-mata hanyalah untuk mengambil bekas hasil galian karena dikhawatirkan jika tidak diambil akan membahayakan lubang galian.
“Kenapa harus diambil karena kalau bekas galian itu tidak diambil dikhawatirkan akan membahayakan, bekas galian itu akan ambles,” terang Badrul.
Begitu juga terkait dengan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah, Badrul menjelaskan pihak GLI selalu melakukan pengecekan lab secara continue sehingga dapat terdeteksi tingkat bahaya kandungan air tersebut. “Pengecekan ini kita lakukan secara continue antara 2 bulan sekali dan bahkan setiap waktu juga dicurigai bekas limbah tersebut membahayakan air sungai,” urainya.
Sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan, dalam menyikapi masalah penggantian lahan pihak GLI juga telah memberikan konpensasi kepada masyarakat sebesar 1 milyar 40 juta yang sudah diserahkan melalui Gakkum Propinsi yang kemudian diberikan kepada Kelompok Tani (Poktan).
Selain itu, ia juga memastikan selama tambang masih ditutup tidak akan ada kegiatan operasional baik secara manual maupun bahan peledak sebelum ada surat izin dari Gakkum KLHK maupun ESDM.