HUKUM  

Sah! KAI yang Dipimpinnya Diakui Pemerintah, Siti Jamaliah Lubis Ajak Advokat Tetap Solid

Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Menjelang diadakan Kongres Nasional ke-IV Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pimpinan Siti Jamaliah Lubis mendapatkan kabar gembira karena pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi mengakui organisasi advokat KAI yang dipimpinnya bersama Apolos Djara Bonga sebagai sekjennya.

Fakta tersebut berdasarkan data dari situs resmi www.ahu.go.id pada Minggu (19/1/2025).

Data memperlihatkan bahwa organisasi yang diakui adalah Kongres Advokat Indonesia 2008 dengan alamat di Rasuna Office Park MO-01, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. KAI ini adalah KAI pimpinan Presiden Siti Jamaliah Lubis dan Sekretaris Jenderal Apolos Djara Bonga.

Populer juga disebut dengan nama KAI ISL, kepanjangan dari Indra Sahnun Lubis, sebagai identitas penghormatan terhadap mendiang H. Indra Sahnun Lubis, sang pendiri dan presiden pertama KAI.

Pengakuan resmi ini ditanggapi dengan sukacita oleh Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis, atau yang akrab disapa Mia Lubis.

“Ini adalah kabar gembira bagi KAI ISL yang telah berhasil mengembalikan KAI menjadi satu. KAI merupakan organisasi advokat yang dibentuk melalui Kongres Advokat pada 30 Mei 2008 di Balai Sudirman, dipimpin oleh Bang H. Indra Sahnun Lubis,” ujar Presiden KAI Mia Lubis dalam siaran persnya, Kamis (23/1/2025).

Usai pengakuan tersebut Mia Lubis juga meminta kepada seluruh advokat rapatkan barisan dan menjelang pelaksanaan Kongres pada 10 Februari 2025 mendatang di Bandung, Jawa Barat.

“Saya berharap para advokat bisa membesarkan organisasi yang telah dirintis oleh pendirinya, Indra Sahnun Lubis tetap solid,” katanya.

Menurut Mia, advokat yang tergabung dalam KAI memiliki prestasi gemilang yang ditorehkan, yaitu hanya KAI pimpinan Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis dan Sekjen Apolos Djarabonga yang diakui oleh Kementerian Hukum RI melalui Dirjen AHU.

“Ini tentu kabar gembira buat KAI ISL yang telah berhasil mengembalikan KAI menjadi satu. KAI merupakan organisasi Advokat yang dibentuk melalui Kongres Advokat di Balai Sudirman 30 Mei 2008 yang dipimpin oleh Bang H Indra Sahnun Lubis,” ujarnya.

Kita tentu bangga kini KAI sudah memiliki sekitar 40 ribu advokat dan memiliki 34 DPD dan DPC Kabupaten – Kota di seluruh Indonesia,” tambah Mia Lubis.

Seperti diketahui, KAI akan menyelenggarakan Kongres ke-IV di Trans Luxury Bandung pada 10 Februari mendatang. Kongres akan diikuti oleh DPP, DPD, DPC KAI se-Indonesia serta para peninjau.

Rencananya Kongres juga akan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Bapak Prof Dr Sufmi Dasco Ahmad SH MH, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bandung dan lain-lain.