PACITAN,NUSANTARAPOS,- Hibah tanah yang diberikan oleh Komite dari hasil pungutan sumbangan sebesar Rp. 900.000 per orang tua murid dengan peruntukan sebagai lahan praktek untuk jurusan Pertanian di SMK N Ngadirojo Pacitan yang beberapa waktu lalu ditulis oleh salah satu media, dimana Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Wilayah Kabupaten Pacitan memuji hasil dari pembelian lahan tersebut masih ada fakta baru.
Dari pengakuan salah satu orang tua murid SMK N Ngadirojo yang tidak mau disebutkan namanya yang kebetulan mendapatan Program Indonesia Pintar (PIP) mengaku bahwa dana yang diterima seharusnya sejumlah Rp. 1.800.000 ternyata sudah mengalami pemotongan. Dengan pemotongan ini dirinya pun tinggal menerima uang sebesar Rp. 600.000.
Dari pengakuannya, penerimaan yang tinggal Rp. 600.000 ini sebelumnya sudah dipotong untuk membayar sumbangan Komite sebesar Rp 900.000, dipotong untuk BPJS Rp. 100.000, potongan PPHBN Rp. 100.000 dan potongan untuk kenang-kenangan PKL sebesar Rp 100.000.
Sementara, meskipun siswa tersebut bahkan sudah memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan ternyata masih dipotong dana PIP-nya.
Padahal, bantuan tersebut diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan tujuan untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kementerian Pendidikan.
Menurut Pengamat pendidikan dan Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, Doni Koesoema Albertus, M.E.D., mengatakan bahwa, sesuai juknis, PIP itu untuk keperluan personal siswa, seperti beli buku, seragam, transportasi, uang saku dan lain sebagainya, bukan untuk pembangunan sekolah.
“Jadi KIP bukan untuk sumbangan, tapi pembelian barang-barang keperluan siswa, termasuk pembiayaan ekstrakurikuler,” tulis Doni Koesoema dalam pesan singkatnya, Jum’at (24/1/2025).
Terkait dengan permasalahan yang beredar di beberapa sekolahan yang menyangkut dengan sumbangan Komite Sekolah di Kabupaten Pacitan yang rata-rata menurut pengakuan orang tua/wali murid saat rapat komite langsung disodori dengan rincian sumbangan yang besarnya telah ditentukan.
Bahkan mereka, sebagai orang tua murid dengan adanya seperti itu kebanyakan tidak mau berdebat karena ada rasa ketakutan. “Saya ini bingung, mau protes takut dan pasti tidak ditanggapi karena sudah muncul nominal sumbangan itu. Yang kedua saya khawatir berdampak buruk di anak saya kalau orang tua terlalu vokal. Kalau sebenarnya, mengingat ekonomi seperti ini saya keberatan dengan besaran sumbangan itu,” terang salah satu wali murid melalui rekaman.
Sumbangan Komite ini pun bahkan makin menjadi bola liar di ruang publik sehingga dianggap menjadi perecok dan penghambat proses belajar mengajar di sekolah bagi pihak-pihak yang tidak merasa senang. Oleh karena itu, pihak Komite SMK N Ngadirojo pun juga sempat dipanggil oleh pihak Polres Pacitan.
“Ya kemarin setelah muncul berita itu, kita langsung minta data-data dari pihak sekolah dan komite. Dan nanti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kanit Tipikor Polres Pacitan, Kamis (23/1/2025).
Pihaknya akan terus mengkaji apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Komite maupun pihak sekolah sehingga permasalahan ini dapat selesai dengan baik dan pendidikan di Kabupaten Pacitan semakin baik.