Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Tahun demi tahun terus berganti, ratusan korban Meikarta tak pernah padam dan terus bersemangat untuk mendapatkan keadilan atas haknya yang belum diberikan. Terbaru para korban Meikarta tersebut melakukan aksi awal tahun 2025 di depan gedung DPR/MPR RI pada Jumat 24 Januari kemarin.
Para korban Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) sebagai organisasi berbadan hukum di Jakarta kembali mendatangi gedung wakil rakyat tersebut untuk yang kedua kalinya setelah kedatangan pertama di akhir tahun 2024 belum menemui titik terang.
Masih dengan konsep dan semangat yang sama dalam menyampaikan aspirasinya, yakni dengan memakai kaos bertuliskan “Korban Meikarta” dan mengenakan topeng serta tak bersuara, sebagai symbol rakyat kecil yang wajahnya tak dianggap dan suaranya sudah tak didengar oleh negara (pemerintah).
Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Yosafat Erland mengatakan kami tak pernah lelah berjuang untuk mendapatkan hak-hak kami yant telah diambil Meikarta. Meskipun perjuangan ini telah cukup lama hingga tahun demi tahun berganti tapi kami yakin keadilan akan didapatkan cepat ataupun lambat.
“Adapun tuntutan kami masih sama diantaranya meminta kepada Hakim PKPU bukan IMB untuk melegalkan perumahan tanpa izin. Selain itu kembalikan hak kami, jangan penjarakan konsumen dengan PKPU,” katanya disela aksi di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Lanjut Yosafat, kedatangan kami ke sini adalah untuk meminta pertolongan kepada DPR membentuk Pansus PKPU MSU dugaan rekayasa. Dengan adanya Pansus kami berharap bisa membatalkan PKPU MSU, karena ada dugaan pelanggaran pasal yang tercantum di dalamnya.
“Terkait persoalan ini kami mempertanyakan kinerja OJK (Otoritas Jasa Keuangan,red) karena seperti tutup mata ketika uang debitur lenyap bersama objek kredit yang tidak ada. Terlebih Nobu bank mengkreditkan barang yang tak berwujud sehingga hak konsumen tidak diberikan,” ucapnya.
Untuk itu, sambung Yosafat, kami meminta kembalikan seluruh uang kami tanpa adanya potongan apapun. Untuk para wakil rakyat yang ada di DPR, tolong jangan urusi pagar laut sementara kasus Meikarta bagaimana kelanjutannya.
“Tahun 2025 DPR urusi pagar laut??? Sementara di tahun 2023 gebrak meja penyelesaian kasus Meikarta tak kunjung selesai dan berlarut-larut, ada apa dengan DPR dan institusi terkait?,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PKPKM Yosafat Erland, sempat diundang berdiskusi singkat setelah Sholat Jumat dengan salah satu perwakilan fraksi di DPR yang rencananya akan mengundang seluruh anggota PKPKM dan konsumen Meikarta lainnya untuk menyampaikan segala keluh kesah selama menjadi konsumen Meikarta yang mana merasa dirugikan dengan adanya berbagai aturan yang menguntungkan Meikarta sepihak. Termasuk dengan PKPU yang diduga cukup menindas konsumen Meikarta dan selalu menjadi “alat intimidasi” saat konsumen menanyakan haknya.
“Kita akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh Konsumen Meikarta yang merasa terzolimi dan hak sebagai Warga Negara Indonesia diduga dibungkam oleh Meikarta, dan kami juga akan memanggil pemilik Meikarta dari Lippo Group dalam RDPU kali kedua,” kata salah satu perwakilan fraksi di DPR.
Pada kesempatan tersebut, PKPKM juga disambut oleh salah satu Anggota DPR Komisi VI, yang juga inisiator pembentuk “wadah amal bagi Rakyat Indonesia yang mencari keadilan”, tapi bukan Lapor Mas Wapres ya. Laporan kami ke Lapor Mas Wapres tak pernah digubris sudah berbulan-bulan, tutur Yosafat.
“Kami sedikit membahas berbagai kesedihan dan kesulitan hanya untuk mendapatkan kembali uang kami yang sudah digunakan Meikarta selama ±7 tahun, tanpa bunga, tanpa denda keterlambatan, meskipun sudah tergerus inflasi dan menyusut nilainya. Hanya kembalikan saja uang kami tanpa potongan apapun dan tanpa dipersulit, itu saja.” Pungkas Yosafat yang merasa keadilan sangat tidak berpihak pada rakyat kecil dan seakan-akan negara ini dikendalikan oligarki, tanpa bisa disentuh hukum.
Pihak Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan berbagai agenda komunitas dan mengawal tuntutan #RefundHargaMati ini (termasuk jalur litigasi) hingga ada langkah konkrit dari Pejabat Pemerintah atau Presiden RI, Bpk Prabowo Subianto, untuk segera mengatasi permasalahan yang mereka hadapi dalam mendapatkan kembali hak mereka yang dirampas secara tak adil oleh Meikarta.
Sebelum dan sesudahnya kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari rekan-rekan Media yang telah berkenan membantu, mengawal, dan mempublikasikan berbabagai aspirasi kami dari Korban Meikarta yang sangat amat terzolimi oleh oligarki.