Ini Tanggapan Kepala SMKN Ngadirojo Mengenai Rumor Hibah Lahan dan Penggunaan Program Indonesia Pintar

SMKN Ngadirojo Pacitan

PACITAN,NUSANTARAPOS,- SMK N Ngadirojo Pacitan, melalui Kepala sekolah memberikan klarifikasi mengenai permasalahan yang muncul dalam pemberian tanah hibah dari Komite ke pihak sekolah karena pihaknya menganggap sudah sesuai dengan aturan Permendiknas no 75 tahun 2016 pasal 10 ayat 5 hurug (e) dimana disebutkan hasil penggalangan dana dapat digunakan antara lain pengembangan sarana prasarana.

“Proses ini pun pihak sekolah bersama Komite juga telah melakukan proses dan prosedur yang benar,” tulis Kepala Sekolah Drs. Banjir, M.M. melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/1/24).

Dirinya juga menyebutkan, proses pengadaan tanah di SMKN Ngadirojo  dari berdirinya lembaga tahun 2004 belum mempunyai lahan praktek yang memadai untuk jurusan ATPH (Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura) sehingga harus menyewa sawah masyarakat dengan nilai sewa antara Rp. 4.000.000 s/d Rp. 5.000.000 setiap tahunnya sehingga pemanfaatannya tidak maksimal.

Sedangkan untuk jurusan APAT (Agiribisnis Perikanan Air Tawar) belum memiliki Ruang Praktek Siswa (RPS) yang memadai dan kolam budidaya serta ruang pengolahan yang memadai sehingga baik ruang praktek siswa (RPS) TKR (Teknik Kendaraan Ringan) ini diperlukan lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan praktek siswa. “Karena dulu hanya ruang kelas yang digabung dan lokasinya berada di dekat ruang guru, kantor TU, Perpustakaan dan ruang kelas, sehingga Ketika digunakan untuk praktek dan mesin dibunyikan, gas dibesarkan sangat bising dan menggangu lingkungan belajar  serta menimbulkan polusi,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut tentunya pihak komite dan sekolah berupaya untuk mengajukan bantuan perluasan lahan kepada pemerintah Propinsi Jatim melalui Dinas Pendidikan. Namun sayangnya masih mengalami jalan buntu karena menurut Dinas Pendidikan tidak ada pos anggaran untuk pengadaan lahan. Walhasil usulan tersebut akhirnya tidak bisa direalisasikan.

“Mulai tahun 2022 sekolah Bersama komite sekolah  melakukan rapat berkali kali Menyusun perencanaan pengembangan sekolah kedepan termasuk program peningkatan mutu pembelajaran dan kegiatan pelayanan yang lain,” urai Banjir.

Dengan keadaan yang seperti inilah, Banjir sebagai Kepala Sekolah mengaku, berdasarkan hasil rapat dengan pengurus komite sekolah yang salah satu programnya adalah perluasan lahan sekolah secara bertahap mulai dilakukan pada tahun Pelajaran 2023/2024 dan 2024/ 2025 dimana proposal dari pihak sekolah mendapatkan persetujuan dari Komite dan kemudian program tersebut oleh pengurus disampaikan kepada seluruh anggota Komite pada saat rapat pleno komite dengan cara bertahap dengan jadwal :

  • Kelas X pukul 08 s.d pukul 10.00
  • Kelas XI pukul 10.15 s.d pukul12.00
  • Kelas X pukul 10.30 s.d selesei

“Untuk mewujudkan rencana tersebut sesuai dengan AD/ART serta mekanisme dan aturan yang ada dalam rapat pleno komite maka disepakati perluasan lahan sekolah secara bertahab,” terangnya.

Sesuai dengan rencana, Banjir juga menjelaskan bahwa setelah hasil rapat dan musyawarah  berjalan dengan baik dan tidak ada permasalahan sehingga terjadi kesepakatan ebagai berikut:

  1. Semua orang tua atau wali menyumbang untuk kegiatan sekolah baik untuk peningkatan sarpras, kegiatan ekstra siswa, HR GTT/PTT yang belum mendapatkan SK Gubernur serta kegiatan yang lain berdasarkan skala prioritas kebutuhan.
  2. Pelaksanaan perluasan lahan sekolah menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang masuk dari anggota komite tanpa ada paksaan apapun.
  3. Bagi Wali murid yang dobel wali hanya bayar salah satu.
  4. Bagi wali murid yang tidak mampu bibebaskan dari sumbangan tersebut dengan minta SKTM ke pemerintah Desa.
  5. Proses pengadaan tanah dan program yang lain langsung dilakukan noleh pengurus komite baik tawar menawar perjanjian pembayaran dsb
  6. Sebelum kesepakatan harga komite telah memastikan bahwa tanah tersebut aman dan tidak berstatus sengketa baik dengan keluarga maupun dengan pemilik tanah sekita yang disaksikan oleh pemerintah desa.
  7. Pembayaran langsung oleh Komite dengan pemilik tanah tanpa ada campur tangan dari sekolah dengan harga yang telah disepakati.
  8. Harga tanah menyesuaikan dengan posisi tanah sbb.
  • Tepi jalan Raya untuk Akses jalan 1.000.000 dengan luas 200 m
  • Bagian Tengah 5 kapling ( bagian ) dengan harga rata-rata 145.000.000 dengan ukuran  antara 700 s.d 740 m / bagian. Atau sekitar 3.560 m2 dengan harga rata-rata 200.000/m2
  • Bagian belakang sendiri luas 3.300 m2 dengan harga  000 /per meter2
  1. Setelah tanah lunas dibayar oleh komite dilakukan pengurukan oleh komite dengan biaya urug sekita 530 rit dum truk dengan biaya 53.000.000
  2. Kemudian tanah diserahkan kepada sekolah untuk dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan sekolah.
  3. Penyerahan asset tanah tersebut tertuang dalam berita acara serah terima asset dari komite kepada sekolah disaksikan oleh masing masing pihak

Sementara itu terkait dengan anggapan penyunatan anggaran PIP (Program Indonesia Pintar) yang untuk pembayaran BPJS, PPHBN dan Kenang kenang kenangan PKL pihak sekolah menyatakan tidak benar.

 

“Di semua SMK baik negeri maupun swasta   setiap siswa harus melaksanakan PKL selama 6 bulan. Selama pelaksanaan PKL di Dunia Usaha / Dunia Industri (DU/DI) semua siswa oleh Disnaker diwajibkan mengikuti program BPJS ketenagakerjaan. Sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja maupun perjalanan pulang atau berangkat terjadi kecelakan dapat dijaminkan BPJS nya untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dengan nilai nominal Rp. 100.000,” jelasnya.

Psengambilan PIP ini dilakukan sebagian wali murid kelas XI waktu itu yang mendapakan PIP diambil sendiri oleh siswa, digunakan untuk membayar BPJS. Sedangkan yang tidak mendapatkan PIP orang tua atau wali murid membayar sendiri ke pihak BPJS.

“Sekolah atau petugas sekolah sama sekali tidak mengambil keuntungan atau atau bagian dari pembayaran BPJS tersebut. Bahkan untuk mempermudah pelayanan sekolah memfasilitasi petugas BPJS datang ke sekolah. Dan ini sudah disetujui oleh wali murid,” pungkas Banjir.