Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LHB) Jakarta Justice kembali lolos akreditasi Kementerian Hukum sebagai sebuah lembaga yang terakreditasi di tahun 2024-2025. Terakreditasi itu tak lepas dari kerja keras dari tim LBH Jakarta Justice yang terus bersemangat untuk membantu masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum cuma-cuma (probono).
“Kami sangat bersyukur kembali lolos akreditasi di Kementerian Hukum untuk tahun 2024-2025, meskipun kami merasa belum maksimal dalam pendampingan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu,” kata Yuliyanto direktur sekaligus pendiri LBH Jakarta Justice di kawasan Jakarta Utara, Kamis (30/1/2025).
Lanjut Yuliyanto, namun saya berharap tim LBH Jakarta di tahun 2025 ini bisa konsentrasi dan memahami kerja-kerja advokat pembela masyarakat yang termajinalkan dengan menjunjung tinggi kode etik advokat. Pada kesempatan ini saya juga mengajak para calon pendekar hukum, baik itu paralegal ataupun advokat muda serta para pensiunan yang mau mengabdikan diri untuk menjadi advokat yang sesungguhnya.
“Dimana seorang advokat atau pendekar hukum itu harus bisa membela masyarakat yang termajinal, tidak mampu bukan berorientasi kepada uang. Kami mengundang untuk jadi relawan (volunteers), jika berminat menjadi pendekar hukum bisa menghubungi nomor 0811-482-345,” ungkapnya.
Sebelumnya melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024, LBH Jakarta Justice bersama dengan 566 Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum lainnya lolos akreditasi C yang beralamat di Komplek Perumahan Taman Indah, Jl. Otista 70 No. D RT 06/05, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.