Usai Mendapatkan SK Ditjen AHU, Irfan Ardiansyah Akan Segera Ambil Alih Sekretariat PP INI

Ketua Umum PP INI versi KLB, Irfan Ardiansyah Uthen didampingi Sekum Amriyati Amin, Bendum Erni Kirana dan jajaran PP INI sedang diwawancarai awak media.

Tangsel, NUSANTARAPOS.CO.ID – Usai mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Jum’at, 24 Januari 2025 lalu. Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Bandung, Irfan Ardiansyah Uthen langsung tancap gas dengan melakukan rangkaian kegiatan dan juga konsolidasi

Ditemui saat kegiatan santunan di Panti Asuhan Abhimata Mitrasamaya Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu 15 Februari 2025. Irfan Ardiansyah Uthen didampingi Sekum PP INI Amriyati Amin, Bendum PP INI Erni Kencana, Kabid. Humas Yade Erianzah Waldo dan jajaran PP INI lainnya menjelaskan kepada media yang hadir pasca mendapatkan SK Dirjen AHU langsunh bergerak melakukan konsolidasi dan kegiatan lainnya.

“Beberapa waktu lalu kami memang telah menerima SK Kemenkum melalui Dirjen AHU, dan kegiatan ini berlangsung sebagaimana mestinya tercantum di dalam perkum yang ada. Terkait mabar (matang bersama) itu memang dilaksanakan oleh Pengda-Pengda (Pengurus Daerah) atau Pengwil-Pengwil (Pengurus Wilayah) jadi PP INI tidak melaksanakan maber (magang bersama,red),” kata Irfan.

Lebih lanjut Irfan mengatakan nanti akan ada pelaksanaan UKEN (Ujian Kode Etik Notaris,red) di bulan Maret, nanti tinggal tunggu flyernya aja. Ada kegiatan lainnya juga diadakan di daerah seperti nanti Pengwil Jawa Timur yang akan melaksanakannya atau di Bekasi tanggal 18 atau di Jawa Tengah dan daerah serta provinsi lainnya.

“Terkait persiapan UKEN normal saja berjalan seperti biasa, rencananya akan dipusatkan di Jakarta. Mengenai berapa jumlah yang mendaftar belum ada karena akan dipastikan dulu tempat dan waktu kapan, dan yang pasti itu di bulan Maret nanti bidang kehumasan akan segera mengedarkan flyernya. Tapi informasi yang kami terima sudah banyak yang ingin mengikuti UKEN, namun jumlah pastinya belum diketahui,” ujarnya.

Irfan menjelaskan terkait adanya ketidakpuasan pihak tertentu dengan telah terbitnya SK Ditjen AHU, tentunya kami menganggap tidak ada masalah karena sejatinya kami tetap menginginkan INI tetap satu karena rumahnya juga satu. Kita tidak ingin adanya dikotomi atau segala macam, sehingga kita juga mengharapkan sama-sama saja tidak ada melakukan segala macamnya karena kita akan mengakomodir semua pihak bukan tidak sama sekali.

Ketika ditanya terkait sekretariat yang masih diduduki oleh PP INI versi Kongres XXIV, Irfan mengatakan rencana akan sesegera mungkin mengambil alih.”Namun semuanya butuh proses, ada ruang dan waktu karena kita tidak ingin melakukan sesuatu yang arogan karena kita adalah organisasi yang mempunyai pendidikan dan profesi tertentu.

“Sehingga knowledge, hati dan segala macam itu harus diutamakan bukan dalam artian tidak meniadakan itu dan itu harus,”tuturnya.

Menurut Irfan, upaya-upaya sudah kita lakukan dan sampaikan, hal itu sudah ada bukan tidak sama sekali.Sekretariat itu milik organisasi, bukan milik perorangan sehingga jadi ekslusif. Kalau sudah ada statemen atau pernyataan bukan bisa diartikan seperti apa dan bagaimana.

“Target kami untuk mengambil alih sekretariat sesegera mungkin, entah apapun itu yang terjadi dan segala macam kami siap. Tidak ada pertemuan terkait rencana pengambil alihan sekretariat, namun surat sudah layangkan namun tidak perlu kita publish,” terangnya.

 

Mengenai adanya pihak yang melarang kegiatan-kegiatan di daerah yang mengatasnamakan PP INI. Irfan mengungkapkan jika kepengurusan dirinya telah membuat surat kepada Pengwil dan Pengda, bahwasanya kita tidak pernah mengakui larangan itu kepada Pengda ataupun Pengwil yang ingin mengadakan kegiatan. Semua itu hirarkinya jelas A sampai Z itu jelas, di luar surat himbauan itu kami tidak menganggapnya.

“Dengan kata lain statemen dari Pak Halim itu kita tidak ingin terjadi sesuatu atau segala macam, tapi dia punya hak untuk melakukan jika dia mengatakan hey kami bukan bagian dari sini sehingga mohon maaf tentunya dengan etika yang baguslah,” ucapny.

Pasca terbitnya SK, tambah Irfan, sesuai arahan Dirjen AHU kita dianjurkan untuk segera melakukan konsolidasi, dan hal itu sudah berjalan dengan adanya 34 Pengwil sudah merapat ke kami dalam bentuk tertulis. Itu kan bagian dari konsolidasi juga kan, tidak ada lagi yang tertinggal karena seluruh Pengwil telah menyatakan merapat ke kami dalam bentuk surat resmi.

“34 Pengwil itu diketahui oleh para pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara (KSB). Yang pasti kami hanya ingin organisasi ini berputar dan berjalan sebagaimana mestinya demi kebaikan anggota Notaris di seluruh Indonesia,” pungkas mantan Ketua Penggilingan Jabar INI tersebut.