DAERAH  

Gandeng Komunitas Relawan Banten, Mahasiswa FH Untirta Gelar Kegiatan Trauma Healing pada anak korban banjir di Desa Kranggot, Cilegon

Nusantarapos,-Sejumlah Mahasiswa Fakultas Hukum Untirta bekerjasama dengan Komunitas Relawan Banten, LPA Provinsi Banten, Sapma Kota Cilegon dan I love Cilegon melakukan kegiatan Trauma Healing pada anak korban banjir yang berlokasi di Desa Kranggot, Cilegon, (02/05/18).

Kegiatan trauma healing ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan Fakultas Hukum Untirta dibantu oleh Komunitas Relawan Banten.

Anak-anak sangat antusias dengan adanya kegiatan trauma healing, terbukti kurang lebih ada 200 anak yang mengikuti kegiatan tersebut.

Aliyth Prakarsa selaku Dosen Fakultas Hukum Untirta, sekaligus juga pendiri Komunitas Relawan Banten menjelaskan bahwa, dengan adanya kegiatan trauma healing bagi anak korban banjir ini tentunya dengan harapan dapat menghibur, agar anak-anak tidak lagi merasakan trauma atas musibah banjir yang pekan lalu melanda sejumlah kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

“Kegiatan ini menyentuh sisi psikologis anak yg mungkin jarang dilakukan, karena biasanya mindset bantuan bencana selalu berbentuk sembako dan pakaian layak pakai, sementara sisi psikologis terabaikan,” Kata Alyith.

Aliyth menegaskan bahwa, dengan mengajak anak-anak korban banjir bermain, akan menumbuhkan kekuatan bahwa mereka tidak sendiri menghadapi musibah banjir ini, ada kakak-kakak yang peduli. Jika anak-anak kembali ceria maka orang tua pun hilang kekhawatiran.

“Trauma healing adalah salah satu upaya untuk menumbuhkan keceriaan dan mewujudkan hak-hak anak terutama di lokasi bencana,” lanjut Aliyth.

Senada dengan Aliyth, Rena Yulia selaku Dosen Fakultas Hukum juga menambahkan bahwa, selain wujud kepedulian terhadap korban banjir, kegiatan ini juga merupakan tugas kaum akademisi dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini juga menjadi salah satu tanggungjawab kaum akademisi dalam mewujudkan tri darma perguruan tinggi, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengabdian masyarakat”. Tandasnya. (ROBI)