Nusantarapos.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap memberikan kabar gembira bagi wajib pajak dengan kebijakan tidak menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan pada tahun 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti, pada Rabu (19/2/2025).
“Yang jelas kebijakannya NJOP tidak naik untuk tahun ini. Kalaupun ada nilai pajak yang naik, itu terjadi karena perubahan data, misalnya penggabungan atau pemecahan objek pajak, atau mungkin memasukkan data bangunan serta penyesuaian NJOP di lapangan,” ujar Arida.
Arida menjelaskan bahwa perbedaan harga dapat terjadi akibat pendataan dan faktor lain. “NJOP tidak naik, tapi bisa terjadi selisih baik selisih naik maupun turun. Ini juga akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditetapkan hingga 31 September 2025. Wajib pajak juga masih memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan data hingga bulan Mei 2025.
Selain itu, mulai tahun ini akan diberlakukan opsen pajak, yaitu pungutan pajak untuk pemerintah daerah. “Ini akan menjadi tugas dan kewajiban kita untuk membantu UPPD, sehingga ada sinergi antara instansi terkait,” ujar Arida.
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, Bapenda bersama UPPD Cilacap dan Bank Jateng akan mengadakan kegiatan pada Senin (24/2/2025). “Kegiatan ini akan dilakukan mulai pukul 06.00 pagi di tepi jalan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Untuk target penerimaan PBB-P2 tahun 2025, Pemkab Cilacap melalui Bapenda menargetkan Rp 490 miliar. Dalam proses pemungutan, Bapenda akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu retribusi serta perangkat wilayah seperti kepala desa. “Dalam Peraturan Bupati (Perbub), kepala desa atau lurah bertanggung jawab atas keberhasilan pelunasan PBB-P2,” kata Arida.
Selain kebijakan tidak menaikkan NJOP, Pemkab Cilacap juga merencanakan program pembebasan pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pak Syamsul dan Mba Ammy, memiliki program yang berpihak kepada masyarakat, termasuk pembebasan pajak bagi petani berpenghasilan rendah,” pungkas Arida. (Asih).