BERITA  

Tegah 14 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan BMMN Rokok Ilegal

Nusantarapos.co.id – Kantor Bea Cukai Bojonegoro melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks Hasil Penindakan di Bidang Cukai, bertempat di PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban, Selasa (25/2), pagi.

Kepala Bea cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, mengatakan bahwa BMMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di Bidang Cukai selama periode Januari-Desember 2024, berupa rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos) sebanyak 14.056.280 batang, dengan perkiraan total nilai barang sebesar Rp 19.406.614.800.

 

Dijelaskannya, bahwa wilayah kerja Bea cukai Bojonegoro meliputi wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban memiliki banyak variasi jalur transportasi darat, termasuk utamanya adalah Jalan poros dan Jalur Pantura yang secara aspek pengawasan berpotensi menjadi jalur pengangkutan bagi penyaluran rokok ilegal.

“Semua rokok ilegal yang kita tegah adalah hasil dari penindakan untuk mengamankan ini, ” ujar Iwan.

 

Lanjutnya, disoal tentang asal usul barang ilegal tersebut, banyak berasal dari daerah Produsen. Tambah Iwan, cara kerja produsen rokok ilegal menyalurkan rokok produknya sangat rapi, dimana mereka memanfaatkan jasa kurir ekspedisi tembakan yang yang didapatkan dari komunitas jasa angkutan, dimana satu sama lain tidak saling kenal, sehingga saat kurir ditanya mereka tidak tahu pengirim atau pemilik sebenarnya, dan mereka hanya sekedar mengantarkan barang tersebut dan tidak mengetahui siapa pemiliknya, sedangkan barang tersebut bukan untuk tujuan pemasaran Bojonegoro ataupun Tuban.

“Sementara yang kita tegah dari hasil penindakan yaitu di jalan perlintasan, barang diangkut untuk didistribusikan ke daerah pemasaran, dan kita berhasil amankan,” serunya.

Dengan demikian, Bea Cukai Bojonegoro mengharapkan dukungan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak dan elemen, baik pemerintahan, institusi penegak hukum, serta media massa dan masyarakat luas.

Diketahui, Bea Cukai Bojonegoro pada tahun 2024 berhasil merealisasikan penerimaan negara sebesar Rp 3.536.025.953.000 atau 100,25% dari total target yang telah di tetapkan sebelumnya sebanyak Rp 3.527.206.320.000. Sedangkan sampai dengan 31 Januari 2025, realisasi penerimaan negara mencapai Rp 265.766.736.979,50 atau sekitar 8,33% dari total target penerimaan di tahun 2025.