Pemalang – Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Ferizal, S.H, M.H, juga tak mau ketinggalan mendukung rekan Forkopimda lainnya yaitu Pemkab dan Kodim 0711 Pemalang yang sedang mempunyai hajat membangun Desa Jatiroyom Kecamatan Bodeh melalui TMMD Reguler 104.
Komitmen ini disampaikannya di ruang kerjanya di Jalan Pemuda No. 30 Pemalang. Menurutnya, jalan dan jembatan yang sedang dibangun, nantinya akan sangat membantu petugas Kepolisian melalui Babinkamtibmas serta pihak TNI melalui Babinsa dalam membina desa terjauh jarak menuju pusat pelayanan publik tersebut termasuk Pemerintahan Kecamatan Bodeh.
Orbitasi Desa Parunggalih, sebelum jalan dibangun adalah, ke Polsek Bodeh warga Parunggalih harus menempuh memutar sejauh 23,7 kilometer 57 menit dan ke Kantor Kecamatan 26,9 kilometer 1 jam 2 menit, keduanya lokasi harus ditempuh melewati desa tetangga (Pasir dan Kesesirejo). Dengan jalan dibangun TNI dan segenap elemen, akan memangkas jaral 4 kilometer 30 menit terkoneksi langsung dengan Desa Kesesirejo melewati jalan baru di areal Hutan Perhutani RPH Kaliwadas KPH Pemalang.
Dinyatakannya, pihaknya berharap kepada Desa Parunggalih khususnya agar kedepan terdongkrak perekonomiannya, namun tidak terbawa arus pergaulan negative yang melanggar undang-undang karena khususnya generasi mudanya terhubung lebih dekat ke pusat kota dengan akses baru TMMD yang juga sebagai jembatan pendidikan.
“Kami juga akan bersinergi dengan Polres, bagian hukum Pemkab serta Pengadilan Agama, untuk mengedukasi masyarakat Jatiroyom khususnya dan Parunggalih umumnya melalui sosialisasi atau penyuluhan,” ungkapnya.
Diketahui, sosialisasi sekaligus pemahaman pencegahan Tipikor serta penyelesaian di peradilan tentang kekerasan di dalam rumah tangga telah dilaksanakan di Balai Desa Jatiroyom (6/3) bersama sosialisasi bahaya Narkoba dan kenakalan remaja (7/3) di Balai Desa Parunggalih (7/3). (Aan Pendim Pemalang/Joko).

