Januari – Februari 2025, Polda Metro Jaya Tangkap 1.244 Tersangka Narkoba

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Sepanjang Januari – Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengamankan 1.244 tersangka diduga terlibat tindak pidana narkotika sebagai pengedar, pecandu atau pemakai.

“Terhadap tersangka yang melakukan kita telah mengamankan barang bukti ganja 310,35 kg, tembakau sintesis (gorilla) 617,34 kg, ekstasi 19.004 butir, sabu 11,79 kg, obat obat berbahaya 67.784 butir. Kemudian ada liquid narkotika 504,85 mililiter, ketamin (bahan awal ekstasi), bubuk sintesis yang ada di dalam tembakau gorila 978,57 gram,” kata Dirresnarkoba Ahmad David saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (27/2/2025).

Dia melanjutkan, atas pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 3,2 juta jiwa generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkotika.

“Saya meminta kita semua agar terus bekerjasama bagaimana kita membumihanguskan narkoba di wilayah Jakarta ini,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad David menyatakan bahwa ada tiga kasus menonjol selama dua bulan tersebut.

Pertama, pengungkapan ganja 209 kg pada Desember 2024.

Kedua, pengungkapan ekstasi 14.009 butir jaringan Pekanbaru-Jakarta kemudian dipasarkan ke Palembang.

Ketiga, produksi narkotika di kontrakan/ruko hp tetapi di atasnya digunakan memproduksi tembakau siantesis 617 kg diungkap Polres Tangerang selatan.

“Para pelaku kita tersangkakan pasal 113 ayat 2 dan 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dan atau 132 dengan ancaman pindana seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” pungkas Ahmad David. (Arie)