BERITA  

Tempat Prostitusi di Slarang Akan Ditutup Permanen, Wakil Bupati Cilacap Temui Puluhan PSK dan Mucikari

Nusantarapos.co.id-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap akan menutup secara permanen tempat prostitusi di Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan. Sebagai langkah awal, Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, bersama jajaran Satpol PP menggelar pertemuan dengan puluhan pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari pada Rabu (26/2/2025) di GOR Kantor Desa Slarang.

 

Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan rencana penutupan yang didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Sebanyak 92 PSK dan 45 mucikari hadir dalam sosialisasi tersebut.

 

Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya menegaskan bahwa keputusan penutupan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih baik, terutama bagi generasi muda.

 

“Banyak sekolah yang berdekatan dengan lokalisasi ini, dan istilah-istilah asusila menjadi hal biasa di kalangan pelajar. Ini tidak baik, sehingga kami mengambil sikap untuk menutup lokalisasi Slarang,” tegas Ammy.

 

Sebagai bagian dari solusi pasca-penutupan, Pemkab Cilacap akan memberikan pelatihan keterampilan bagi para PSK, terutama yang merupakan warga asli Cilacap.

 

“Kita akan lihat dulu minat dan bakat mereka. Jika berasal dari luar kota, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya,” jelas Ammy.

 

Program pemberdayaan ini didukung oleh anggaran tambahan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Pemkab Cilacap berkomitmen menciptakan solusi yang lebih positif bagi para PSK agar memiliki sumber pendapatan yang lebih layak.

 

“Kita coba programkan kegiatan yang bisa menggantikan sumber pendapatan mereka untuk menopang perekonomian,” tambahnya.

 

Kepala Satpol PP Cilacap, Sadmoko Danardono, memastikan bahwa tempat prostitusi di Slarang akan ditutup secara permanen mulai tanggal 1 Ramadan. Sebagai bentuk sosialisasi lebih lanjut, baliho pengumuman akan dipasang di pintu masuk kawasan tersebut.

 

Untuk memastikan tidak ada aktivitas prostitusi pasca-penutupan, Satpol PP bersama TNI-Polri dan masyarakat akan melakukan patroli rutin selama 100 hari ke depan.

 

“Kami akan memastikan bahwa lokalisasi ini benar-benar tidak lagi beroperasi,” tegas Sadmoko.

 

Selain pengawasan ketat, Pemkab Cilacap juga akan mengerahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Baznas, serta BUMD untuk membantu proses pemberdayaan para PSK agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik. (Asih)