BERITA  

Ramadan, Satpol PP Cilacap Gencarkan Razia Miras, 300 Botol Disita

Nusantarapos.co.id – Menjelang bulan Ramadan, Satpol PP Kabupaten Cilacap menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras) pada Jumat (28/2/2025). Operasi yang dimulai dari siang hingga malam hari ini berhasil menyita lebih dari 300 botol miras dari berbagai merek di 17 titik sasaran yang tersebar di tiga wilayah, yakni Kota, Cilacap Timur, dan Cilacap Barat.

Razia ini dilakukan dengan dukungan sejumlah personel dari Polresta Cilacap dan Subdenpom IV/1-1 Cilacap. Operasi dipimpin oleh Kepala Satpol PP Cilacap, Sadmoko Danardono. Dalam keterangannya, Sadmoko menjelaskan bahwa fokus operasi tertuju pada penjual miras, bahkan ada kasus di wilayah Maos di mana pembeli miras yang ketahuan langsung dirampas.

“Tadi kita fokus ke penjual mirasnya, dan di wilayah Maos ada yang beli ketahuan, langsung kita rampas. Dari operasi ini, alhamdulillah menghasilkan barang bukti yang cukup banyak,” ujar Sadmoko.

Dari hasil razia, petugas berhasil menyita lebih dari 300 botol miras, termasuk miras opolosan yang dinilai berpotensi berbahaya, dengan total nilai sekitar Rp 21 juta. Sadmoko menambahkan bahwa seluruh barang bukti hasil operasi ini akan digabungkan dan dimusnahkan oleh Forkopimda Cilacap, bersamaan dengan hasil operasi yang dilakukan oleh Polresta Cilacap.

Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan agar masyarakat, khususnya umat Islam, dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa terganggu oleh peredaran minuman keras. Menurut Sadmoko, respon dari pelaku usaha miras cukup positif; mereka tidak melakukan protes maupun perlawanan karena menyadari bahwa menjual miras merupakan pelanggaran peraturan yang berlaku.

Selain penyitaan, Satpol PP Cilacap juga berencana melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha miras agar mereka mau berhenti dan beralih profesi.

“Sementara kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, dan nanti pada operasi berikutnya, apabila masih tidak mengindahkan, kita akan melakukan tipiring kepada para penjual miras ini,” tegasnya.

Sadmoko menambahkan bahwa operasi akan dilaksanakan secara terpadu, berkala, dan berkelanjutan guna mencegah dampak negatif dari peredaran minuman keras dan menjaga kondusifitas masyarakat selama bulan Ramadan. Pemerintah juga berencana memberikan pendampingan dan memfasilitasi usaha lain sebagai alternatif bagi para pelaku usaha miras.

“Mudah-mudahan melalui operasi miras ini bisa memberikan kesadaran bagi seluruh penjual miras di Cilacap untuk beralih profesi. Pemerintah nanti juga akan memberikan pendampingan dan memfasilitasi untuk usaha yang lainnya,” pungkasnya. (Asih).