Bupati Cilacap Tekankan Prinsip “Becus Dan Tatag” Demi Pendidikan Berkualitas

Nusantarapos.co.id – Sebanyak 44 Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Cilacap resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penugasan dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. SK tersebut diserahkan langsung di Ruang Prasandha pada Selasa (4/3/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa para kepala sekolah harus menjalankan tugas dengan amanah dan bertanggung jawab, serta berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan sekolah.

Syamsul juga menekankan penerapan prinsip kerja Becus dan Tatag bagi seluruh kepala sekolah di Cilacap. “Prinsip kerja Becus dan Tatag harus benar-benar diresapi dan diamalkan. Dengan ini, kita bisa menciptakan generasi emas yang berkualitas sejak pendidikan dasar,” ujarnya.

Dalam menghadapi tantangan efisiensi dan keterbatasan anggaran, Bupati menekankan pentingnya langkah-langkah inovatif, termasuk menjalin kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, dan komunitas pendidikan. “Melalui pendekatan ini, sekolah dapat terus berkembang tanpa membebankan iuran kepada orang tua siswa, sehingga akses pendidikan yang berkualitas tetap terjamin bagi semua anak,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah adalah posisi strategis yang menuntut integritas dan profesionalisme tinggi. Oleh karena itu, kepala sekolah harus memastikan transparansi dalam pengelolaan dana dan tidak terlibat dalam praktik kompensasi atau setoran yang dapat merusak akuntabilitas.

“Fokuslah pada peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai inovasi, sehingga sekolah dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaat besar bagi peserta didik serta masyarakat,” tutup Syamsul. (Asih)