DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna, Bupati Nur Arifin Sampaikan Pidato Awal Kepemimpinan

Nusantarapos.co.id – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato awal bupati Trenggalek, pasca pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Trenggalek pada Kamis (6/3/2025) ini membahas efisiensi anggaran dan strategi pembangunan daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan Gubernur Jawa Timur, Asisten Perekonomian Provinsi Joko Irianto, serta jajaran Forkopimda di Kabupaten Trenggalek.

Dalam pidatonya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin membahas terkait kebijakan efisiensi anggaran yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, ia juga menyampaikan visi dan misi kepemimpinannya, serta usulan perubahan Struktur Organisasi dan Kepegawaian (STOK).
“Terkait efisiensi anggaran, ini merupakan arahan langsung dari Presiden sesuai Inpres 1 Tahun 2025. Semua harus dijalankan sebagaimana instruksi yang telah diberikan,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Ipin.

Ia menegaskan bahwa penghematan anggaran harus dilakukan secara seimbang di dua sektor, yakni anggaran publik dan anggaran aparatur.

“Kami berupaya agar anggaran untuk kepentingan publik tidak berkurang. Kami sudah melakukan penyisiran terhadap honor aparatur, dan sejauh ini telah terkumpul sekitar Rp 49 miliar. Sesuai arahan, anggaran tersebut akan dialokasikan kembali untuk sektor pendidikan dan kesehatan, serta sebagian disiapkan untuk perbaikan jalan berlubang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, membenarkan bahwa rapat ini merupakan forum pertama bagi bupati terpilih untuk menyampaikan visi dan misi lima tahun ke depan.

“Hari ini rapat paripurna pertama dengan bupati yang terpilih kembali. Salah satu pembahasannya adalah efisiensi anggaran. APBD kita sebesar Rp 1,9 triliun terkena efisiensi sekitar Rp 50-60 miliar, dan saat ini masih dalam pembahasan di tingkat eksekutif sebelum dibicarakan lebih lanjut dengan DPRD,” ungkapnya.

Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami pemotongan anggaran sebesar 50 persen, sesuai dengan Instruksi Presiden dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.

“Pengurangan DAK ini berpengaruh terhadap infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan irigasi. Namun, detailnya masih menunggu keputusan final dari bupati,” tambah politisi PDI-P tersebut.

Terkait rencana bupati untuk mencari sumber tambahan guna mendukung pembangunan Trenggalek, Doding menjelaskan bahwa ada dua opsi yang dapat dipertimbangkan.
“TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat, yang juga terkena pemotongan. Bupati memiliki dua pilihan, yaitu mengikuti kebijakan pusat dengan tetap menerima pemangkasan atau mencari alternatif dengan menutup kekurangan dari sumber lain, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau dana bagi hasil,” pungkasnya.

Dengan kondisi ini, pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.