TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Kasus korupsi dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani porang di Trenggalek menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Trenggalek. Dalam rapat yang digelar, komisi ini membahas dampak kasus tersebut terhadap sektor pertanian dan industri porang di daerah itu.
Kasus ini menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule, yang saat ini telah diberhentikan sementara dari jabatannya.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menjelaskan bahwa dalam rapat ini pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Pule, serta Kepala Desa Sidomulyo.
“Pemanggilan ini bukan untuk menjustifikasi individu tertentu, melainkan untuk memahami dampak permasalahan ini terhadap program daerah,” ujar Husni pada Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan bahwa salah satu tujuan utama program KUR Porang adalah meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, dugaan korupsi ini berpotensi menghambat pencapaian tujuan tersebut. Terlebih, saat ini Trenggalek telah memiliki pabrik untuk menampung hasil panen porang, tetapi dampak dari kasus ini turut mempengaruhi operasional pabrik yang masih belum berproduksi.
“Ini kan program dari Pak Ipin (Bupati Trenggalek), seharusnya menjadi program daerah yang didukung penuh oleh semua pihak,” tegas Husni.
Ia juga menegaskan bahwa langkah yang diambil Komisi I bukanlah untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Kepala DPMD Trenggalek, Agus Dwi Karryanto, memastikan bahwa pelayanan di Desa Sidomulyo tetap berjalan dengan adanya pengganti sementara untuk posisi Sekdes yang tersangkut kasus ini.
“Kami sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara dan telah melantik Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikannya,” ujar Agus.
DPRD Trenggalek menegaskan bahwa kasus ini perlu menjadi pelajaran agar program KUR benar-benar dapat bermanfaat bagi petani dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.