Nusantarapos.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) Aminullah Siagian menyoroti adanya laporan yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Setelah sebelumnya, itu dilaporkan oleh dilaporkan oleh koalisi sipil masyarakat antikorupsi, pada Senin (10/3) lalu. Atas dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pelapor itu terdiri atas Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi. Usai dilaporkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK soal status terlapor.
Dinginnya penanganan tim anti rasuah ini mendapat penilaian dari Aminullah. Pihaknya mengatakan, institusi Kejaksaan Agung di bawah Pimpinan ST. Burhanuddin yang saat ini tengah di percaya oleh rakyat. Dengan index kepercayaan publik tertinggi. Agar tetap, harus segera menertibkan petugas di jajarannya.
“Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani kasus kasus besar seperti korupsi Pertamina, Kasus Korupsi PT Timah dll, saat ini jadi lembaga negara nomor satu di percaya publik. Jika kemudian ada oknum kejagung yang terindikasi terlibat kasus korupsi maka Jaksa Agung jangan ragu-ragu menertibkan bawahannya termasuk Jampidsus. Citra institusi harus di selamatkan dan jangan sampai tindakan oknum di sama kan dengan institusi kejaksaan seperti yang di ungkap kepuspen kejagung”, Ujar Aminullah pada awak media, Minggu (16/3/2025).
Tambah Amin sapaan akrabnya, sudah cukup pahit bagi Kejaksaan Agung setelah munculnya kasus Jaksa Pinangki yang membantu buronan Joko Tjandra dan di vonis ringan inkrahcht 4 tahun.
“Kasus Jaksa Pinangki ini jadi Preseden hukum yang kurang elok. Di penuntutan Jaksa di tuntut 4 tahun, di vonis Pengadikan negeri jadi 10 tahun, di korting pengadilan negeri jadi 4 tahun lagi. Akhirnya di jalanin hanya 1 tahun sudah bebas padahal kan kasusnya penyalahgunaan wewenang yang harusnya di hukum berat”, tegasnya.