Nusantarapos.co.id – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 hingga bulan maret mencapai angka Rp. 362,93 Milyar. Atau setara dengan 14,94 % dari pagu yang telah dialokasikan sebesar Rp. 2,42 Triliun.
Angka ini terserap menjadi 2 komponen. Bagi komponen 1 dipergunakan untuk Belanja Negara sebesar Rp. 2,716 triliun. Hingga kini masih terserap Rp. 442.654.753.150 atau sekitar 16,29%. Nominal ini dipergunakan untuk kebutuhan Belanja pemerintah pusat. Yang sudah terealisasi sebesar Rp. 52.693.773.250 atau sekitar 18,39% dari pagunya.
Dari alokasi belanja pemerintah pusat, terserap untuk belanja pegawai sebesar 12,24 % atau sekitar Rp. 22,78 Milyar. Untuk belanja barang sebesar 9,28% atau sekitar angka Rp.2,45 Milyar dan untuk Berlanja Modal sebesar 13,75% atau terealisasi sekitar Rp.4,24 Milyar.
Sedangkan untuk komponen ke 2 dipergunakan untuk Transfer ke daerah, sebesar Rp. 389.960.979.900. Hingga kini masih terserap sekitya 16% dari pagu sebesar Rp. 2.429.981.423.000.
Dari alokasi transfer daerah dipergunakan untuk Dana Bagi yang baru terserap 10 % dari pagu Rp.552,77 Milyar. Terserap untuk Dana Alokasi Umum sebesar 22,26 % dari pagu sejumlah Rp. 1.097 Triliun dan Dana Non Fisik baru terserap 15,79 % dari pagu sejumlah Rp. 407,58.
Sedangkan untuk transfer dana ke daerah yang masih belum terserap terdapat pada alokasi Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus Fisik. Alias penyerapannya ,masih nihil. Hal ini dikarenakan masih diperlukannya persyaratan dalam pencairannya. Seperti surat keterangan dari Bupati Tuban, kelengkapam berkas pencairan dan keterangan penganggarannya.
“memang masih belum terserap untuk Dana Desa dengan pagu sebesar Rp. 307,05 Milyar dan DAK Fisik dengan pagu Rp. 69,47 Milyar. Pencairannya harus menunggu surat rekomendasi dari bupati dan kelengkapan lainnya, “ ujar Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, di kantornya, Rabu (19/3), siang.
Sementara ini, hingga bulan Februari 2025 dari sektor Penerimaan perpajakan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 22,57 Milyar atau dengan capai senilai 5,65 % dari tarjed. Angka ini terdiri dari penerimaan PPN sebesar Rp. 12,12 miliar. Untuk penerimaan PPh sebesar Rp. 8,59 Miliar.
Untuk penerimaan PBB masih nihil dan dari penerimaan pajak lainnya sebesar Rp. 1,84 miliar. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 5,81 miliar. “kalau untuk triwulan pertama biasanya masih dalam angka kecil, karena memang awal tahun. Setiap bulannya kami ada evaluasi, program kerja, hasil. Angka ini akan terus bertambah, sejalan dengan kondisi ekonimi khususnya di Kabupaten Tuban masih baik, “ tutur Kepala Kantor KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto.
Lanjut Hanis, Kepala Kantor asli Kota Kediri ini juga memberikan himbauan kepada seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan PPh orang Pribadi sebelum 31 Maret. Meskipun nantinya pelaporannya dilakukan usai masa akhir pelaporan masih tetap bisa. Akan tetapi akan dikenai denda sesuai masa keterlambatan.
Menunjang itu, selain melaksanakan pelayan di kantor, pihaknya juga melakukan pelayanan di luar kantor. Bahkan hingga ke Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan dan titik keramaian. Tujuannya memberikan kemanfaatan dan kemudahan wajib pajak.
“kami menghimbau juga untuk berhati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatasnamakan DJP KPP Pratama Tuban. Pokoknya kalau disuruh bayar dahulu, atau transfer uang dahulu jelas itu penipuan. Sebab kami tidak menerima pembayaran dalam bentuk apapun. Semua dibayarkan langsung ke rekening negara, “ ungkapnya.