BERITA  

GPA Desak Transparansi Dana Korupsi Duta Palma Group Dan Sitaan Lainnya

Nusantarapos.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) Aminullah Siagian, meminta Kejaksaan Agung bersikap transparan dalam pengelolaan semua dana sitaan termasuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Dana yang telah disita dari sejumlah perusahaan dalam grup tersebut mencapai Rp 376 miliar.

 

“Dana sitaan dari Duta Palma Group sebesar Rp 376 miliar ini jumlah yang sangat besar. Maka, pengelolaannya oleh Kejaksaan Agung harus transparan dan terbuka kepada publik, termasuk berapa yang telah disetorkan ke kas negara,. Berlaku juga bagi dana sitaan lainnya yang juga besar ” ujar Aminullah dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (22/03/2025).

 

Aminullah menegaskan bahwa transparansi dalam penegakan hukum sangat penting agar kepercayaan publik tetap terjaga. Jika tidak dikelola dengan baik dan terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bisa tergerus.

 

Ia juga menyoroti bahwa berdasarkan perhitungan Kejaksaan Agung, potensi kerugian negara akibat kasus korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group mendekati Rp 100 triliun. Oleh karena itu, Aminullah menekankan agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan profesional.

 

“Dengan nilai kerugian negara yang sedemikian besar, proses penegakan hukumnya harus dilakukan dengan sangat prudent dan akuntabel,” tegasnya.

 

Desakan Transparansi dari Gerakan Pemuda Alwashliyah

 

Dengan besarnya nilai aset yang disita dan potensi kerugian negara yang signifikan, Aminullah Siagian menegaskan bahwa pengelolaan dana sitaan dari kasus ini harus dilakukan secara transparan.

 

“Kejaksaan Agung harus memberikan laporan secara terbuka masyarakat kepada terkait berapa total dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara dan bagaimana pemanfaatannya,” ujarnya.

 

Aminullah berharap agar dana dan aset sitaan tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat, bukan malah diuapkan atau dikelola secara tidak jelas. “Kejelasan pengelolaan dana ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,”, pungkas Amin (adn)