Nusantarapos.co.id – Dampak dari kebijakan tarif import US terhadap negara negara lain termasuk indonesia , akan berdampak terhadap dunia industri indonesia dengan ( spiral Doom Effect) dan pelaku UMKM di indonesia.
Dampak dari reciprocal tarif yang di terapkan US dan balasan China yang menerapkan tarif baru terhadap US , akan berdampak secara langsung terhadap indonesia, salah satunya adalah besarnya potensi dibanjiri oleh barang barang luberan priduksi dari china dan vietnam didalam negeri yang seharusnya dikirimkan ke US.
“Dan ini sangat membahayakan bagi Dunia industri terutama UMKM di bidang alas kaki dan tekstile”, ujar Ir.David Chalik M.M, M.Ag Ketua Umum Himpunan pengusaha Alas Kaki Nasional dalam acara sosialisasi dan masukan asosiasi usaha terhadap penerapan tarif perdagangan Amerika Serikat terhadap Mitra yang di selenggarakan Kementerian Perekonomian RI di Jakarta, Senin 7 April 2025.
Menurut Chalik, hal ini termasuk jika hasil negosiasi dengan US membuka peluang masuknya barang import dari US ke indonesia. Jika pemerintah salah mengambil kebijakan , akan terjadinya percepatan deindustrialisasi khususnya bidang textile dan alas kaki di dalam negeri.
“Dan indonesia harus membuat kesepakatan dengan US dan Khususnya China , Vietnam agar membatasi importasi dengan kuota tertentu khususnya bagi barang jadi ( alas kaki dan textile)”, tegas Chalik yang juga Wakil ketua komisi tetap bidang industri KADIN Indonesia komisi pemgembangan industri persepatuan.
Bagi kami dunia usaha industri alas kaki dengan pasar lokal sebut Chalik, dalam mengatasi ancaman tersebut maka pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan dukungan bagi kami produsen alas kaki dalam negeri cluster pasar penjualan didalam negeri dengan usulan sebagai berikut.
Pertama kata Chalik, Permudah importasi komponen pendukung produksi yang tidak tersedis di Indonesia. Kedua, Revisi HS code importasi barang pendukung produksi. Ketiga, berlakukan trade barrier bagi barang importasi khususnya nya barang jadi ( alas kaki dan textile . Diikuti pembatasan kuota barang import khususnya bagi barang jadi ( sepatu, textile) yang sudah tersedia dan diproduksi dalam negeri.
Keempat, cabut kebijakan Permendag no.8 tahun 2024, revisi dengan paraturan yang memiliki semangat membatasi barang import khususnya barang jadi. Atau kembali kepada permendag no.36 tahun 2023.
Kelima, perkecil biaya regulasi yang membebani cost structure produksi barang dalam negeri , seperti biaya TKDN, biaya SNI dan perizinan lainnya.
Ke-enam, Perketat jalur importasi barang ,termasuk barang barang yg dijual melalui e- commerce , terutama barang jadi yang dijual dengan harga dibawah biaya produksi (strategy dumping) yang berpotensi merusak pasar dalam negeri ( predatory pricing) contoh sepatu yang di jual sangat murah melalui e commerce . Mungkin dengan Dengan technical Barrier Trade dan bea masuk tambahan dapat menjadi langkah antisipasi membanjirnya barang import di indonesia.
Ketujuh, Pembentukan koperasi atau Holding yang menampung pelaku usaha IKM dan UMKMuntuk memperkuat daya saing para pelaku usaha UMKM, kebijakan pemerintah dengan memberikan slot untuk pengadaan kebutuhan alas kaki dan textile bagi pelaku UMKM dibawah koperasi atau holding yang mengelola pelaku UMKM yang dibina oleh kementerian terkait seperti perindustrian/ UMKM/ koperasi . Dan untuk pengawasan / pembinaan kualitas product bekerja sama dengan BPIPI ( Balai pemgembangan Industri persepatuan Indonesia)
“Dan terakhir kami minta pemerintah perketat jalur masuk importasi ilegal dan thrifting dan pemberian sangsi besar bagi pelaku baik swasta maupun oknum instansi terkait”, pungkas Chalik. (Adn)