Nusantarapos.co.id- Menanggapi viralnya kabar dua Warga Jember,Disnakertrans Jember Mengambil sikap untuk bersurat memulangkan sesuai prosedural.Dua Korban yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jember Suprihandoko, minta keluarga korban untuk bersabar.
Dua warga Jember, Jawa Timur itu,diketahui kakak beradik, masing masing bernama Balqis Safira Nur Firdausi (23) dan Thariq Wachid Ismail (27), warga asal Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
“Mereka berangkat ke luar negeri tidak prosedural, sementara kalau pulang, harus prosedural. Karenanya, kami mohon pihak keluarga bersabar,” kata Suprihandoko, yang ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (09/04/2025).
Pihak Disnakertrans Kabupaten Jember, kata Suprihandoko telah mengutus tim menjumpai keluarga korban, untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap.
“Kami sudah mendapatkan informasi dari Ibu kedua korban, ibu Tutik kalau tidak salah ya namanya. Tetapi, tidak perlua saya ceritakan semuanya ya,” kata Suprihandoko.
Setelah mendapatkan informasi dari Ibu Korban, Disnakertrans Kabupaten Jember segera berkirim surat kepada Unit Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UP2TKI) Provinsi Jawa Timur, BP2MI Provinsi Jawa Timur dan Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.
“Lebihlanjut, mereka yang akan menangani koordinasi dengan segenap pihak. Untuk penjemputan, karena ada efesiensi, kami belum bisa melakukan,” katanya.
Kadisnakertrans Jember Imbau Calon PMI
Pada kesempatan itu, Suprihandoko mengimbau kepada warga Jember yang ingin bekerja ke luar negeri, agar menempuh jalur prosedural.Bila terjadi Malasah bagi PMI pihak Disnakertrans cepat mengambil tindakan sesuai peraturan di negara tempat bekerja.
“Kami berharap bagi calon PMI, agar menjadi PMI yang documented, sehingga di sana tidak mengalami masalah, harus dikejar kejar petugas, dan masalah lainnya,” harapnya.
Kadisnakertrans Jember berharap ada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di setiap kecamatan, sehingga dapat membantu mempersiapkan bagi siapa saja yang akan bekerja ke luar negeri.Dengan adanya LPK di setiap kecamatan mempermudah memberikan pelatihan terhadap calon PMI kesetiap negara tujuan kerja katanya.
“Selama ini hanya ada petugas pembantu pelatihan tenaga kerja, yang belum bisa menjadi pusat informasi bagi calon PMI,” ujarnya.
Kerjasama antara Disnakertrans Kabupaten Jember dan Imigrasi, diakui Suprihandoko tidak ada masalah.
Lebih lanjut di ungkapkan Kepala Disnaker Kabupaten Jember.kami bukan lagi memberikan rekomendasi kepada calon PMI, namun sebagai verifikator saja Ungkapnya.
Masalahnya justru ada pada rendahnya kualitas calon PMI, yang masih belum menguasai bahasa, pengetahuan tentang negara tujuan, dan kualifikasi yang dibutuhkan.
“Sementara itu, diperlukan peran LPK, untuk memberikan bekal kepada calon PMI, sehingga PMI yang akan bekerja ke luar negeri,calon PMI betul- betul bisa memahami pekerjaan negara yang di tujuk,sebab sudah mendapatkan pelatihan sebelumberangkat. Bukan menjadi orang yang bisu, tetapi sudah punya kemampuan yang cukup katanya Suprihandoko.
Untuk itu, Disnakertrans Kabupaten Jember bersama LPK, juga memfasilitasi calon PMI, mendapatkan sertifikasi BSN, agar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
“Badan sertifikasi adanya masih di Jakarta, tetapi kami bersama LPK bersedia memfasilitasi bagi calon PMI yang membutuhkan paparnya.
“LPK bukan penyalur tenaga kerja, tetapi bekerjasama dengan P3MI,” imbuhnya.
“Selanjutnya di Jelaskan oleh Kepala dinas Tenaga kerja (Disnaker) Drs .Suprihandoko sebagai calon PMI dapat melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi (SIP3MI) dan sudah ditunjuk oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian PMI).
Sebagai calon PMI akan mendapatkan pelatihan,yang sudah diberikan arahan untuk membentuk Lembaga Pelatihan Kerja(LPK) di setiap kecamatan di kabupaten Jember.Sehingga mendapatkan perlindungan dan kepastian legalitasnya, pungkas kepala Disnaker Jember Suprihandoko.(Trisno)