Jakarta, Nusantarapos.co.id – Menanggapi kabar miring ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang belakangan ini kembali mencuat di media sosial, tim kuasa hukum dengan tegas membantah tuduhan tak berdasar tersebut.
“Tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Ijazah pak Jokowi ada, asli dan sudah dikonfirmasi dengan jelas oleh UGM. Sudah di konfirmasi oleh Dekan kehutanan dan Rektor,” ujar Yakup Hasibuan SH, LL.M saat konferensi pers di bilangan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, narasi di luar sana terutama sosial media sangat merugikan Jokowi. Apalagi isu ijazah palsu tersebut sudah ada sejak beliau masih menjabat sebagai Presiden.
Yakup dengan tegas tidak akan menunjukan ijazah tersebut ke publik, kecuali diminta langsung oleh hukum dan pengadilan.
“Kami tidak akan menunjukan kecuali diminta oleh hukum dan pengadilan. Untuk apa kami tunjukan? karena ini berpotensi menimbulkan preseden buruk,” jelasnya.
Tak hanya itu, dia melanjutkan, kejadian ini perlu diluruskan agar tak terulang lagi di masa mendatang. Apalagi kini Jokowi sudah menjadi warga sipil yang perlu dilindungi hak dan privasinya.
“Bukan hanya untuk Pak Jokowi, kami juga memikirkan masyarakat di luar sana, jangan sampai ini terjadi di masyarakat lain. Itu pesan dari bapak Jokowi,” ungkap Yakup.
Di tempat sama, kuasa hukum lainnya yakni Andra Pasaribu SH, MH menyatakan bahwa ijazah pak Jokowi sudah digugat di pengadilan sebanyak tiga kali. Universitas Gajah Mada juga sudah mengungkapkan perihal keaslian ijazah tersebut lewat konferensi pers.
“Di laman UGM juga sudah bisa dilihat klarifikasinya, konferensi pers juga sudah dilakukan. Masyarakat mohon untuk menghentikan narasi negatif yang menyesatkan, merugikan karena kami sudah berdiskusi untuk mengambil langkah hukum,” tandasnya. (Arie)