MAGELANG, NUSANTARAPOS – Sejumlah petani di Desa Sirahan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah sedang menghadapi persoalan lantaran gabah hasil panen mereka kesulitan menjual ke Bulog. Akibatnya, gabah yang mereka (petani, red) jual masih dibawah harga pokok penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah Rp6.500 per Kg.
Seperti yang dialami oleh salah seorang petani Sulistiono. Dimana warga Dusun Purwosari, Desa Sirahan ini mengaku kecewa karena padi hasil dari sawahnya tidak bisa dijual melalui Bulog. Akibatnya, dia terpaksa menjual melalui tengkulak dibawah HPP.
“Terus terang saya sangat kecewa, karena padi saya tidak bisa dijual ke Bulog. Setiap menyampaikan ke ketua kelompok tani setempat, selalu disampaikan bahwa menjual gabah ke Bulog syaratnya ribet dan kuotanya terbatas,” kata Sulistiono, di sawahnya, Senin, (14/4/2025) siang.
Salah satu syarat yang harus disiapkan agar gabah bisa dijual ke Bulog sebut Sulistiono yang diamini sesama petani lainnya siang itu yakni petani bersangkutan harus memiliki buku tabungan dan sesuai nama yang ada di kartu tanda penduduk (KTP). Yang membuat dirinya kecewa karena diantara petani di Desa Sirahan juga banyak yang tidak memiliki buku tabungan tetapi bisa mereka menjual gabahnya ke Bulog dengan harga Rp6.500 per Kg.
“Ada sejumlah petani di tempat kamisama dengan saya tidak punya buku tabungan. Tetapi mereka bisa menjual gabahnya ke Bulog dengan cara memakai tabungan dan KTP orang lain. Dia pinjam KTP dan buku tabungan dengan petani lain. Tapi saya kok tidak boleh ikut kolektif dengan mereka,” keluh Sulistiono.
Warga Dusun Purwosari, Sirahan ini berharap pihak Bulog tidak tebang pilih petani tempati membeli gabah. Karena keinginan Presiden Prabowo meningkatkan HPP sebesar Rp6.500 per Kg untuk menyejahterakan petani dan mencegah para tengkulak masuk ke petani untuk membeli gabah dengan harga murah.
“Saya ingin Bulog itu beli gabah di petani tidak tebang pilih. Kalau memang mendukung program Prabowo menyejahterakan petani ya harus donk gabah petani dibeli semua tanpa pilih-pilih. Artinya, Bulog harus adil ke petani karena kami ini sama-sama warga negara Indonesia,” terangnya kepada awak media ini.
Ditambahkan oleh Sulistiono, terkait gabah yang dibeli Bulog di desanya ternyata tidak merata. Akibatnya masih banyak petani di desa tersebut masih menjual gabah mereka melalui tengkulak dan dibawah harga HPP. Pada panen sebelumnya pertengahan puasa lalu, petani terpaksa menjual gabah mereka ke tengkulak dengan harga Rp4.500 per Kg.
“Ada juga yang harga Rp5.000 per Kg. Tapi mau bagaimana lagi karena sedang bulan puasa dan mendekati lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah waktu itu,” tutup Sulistiono yang lagi-lagi diamini petani lainnya siang itu. (Is)