HUKUM  

Gugatan PKPU Ditolak Dua Kali Berturut-turut, Kuasa Hukum: Ustad Yusuf Mansur Menang Telak

Deni Setiawan SH

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Nama besar Ustad Yusuf Mansur (UYM), yang dikenal sebagai pendakwah sekaligus pengusaha sukses, baru-baru ini memperoleh kemenangan besar dalam dua kali gugatan yang dilayangkan terhadapnya. Achfas Achsien dkk, melalui kuasa hukum mereka yang terdiri dari Tarjo SH, Deni SH, dan Azzam Sulthan Nazib SH, telah mengajukan dua permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun, kedua permohonan tersebut ditolak dengan tegas oleh pengadilan.

Gugatan pertama, yang terdaftar dengan nomor perkara 321/Pdt.Sus.PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst, diputuskan pada 9 Desember 2024. Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa permohonan PKPU yang diajukan oleh pihak Achfas Achsien dkk tidak dapat diterima, dan dengan demikian permohonan tersebut ditolak. Kemenangan pertama ini sudah cukup menggembirakan bagi pihak UYM dan tim kuasa hukumnya.

Namun, meski telah mengalami kekalahan dalam gugatan pertama, pihak Achfas Achsien dkk tidak menyerah begitu saja. Mereka kembali mengajukan permohonan yang sama dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus.PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 14 April 2025. Namun, putusan kali ini juga berakhir dengan hasil yang tidak berbeda jauh. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menolak permohonan PKPU tersebut dengan alasan yang serupa, menyatakan bahwa permohonan tidak memenuhi syarat untuk diterima.

Putusan dua kali berturut-turut yang menolak permohonan PKPU terhadap UYM ini menunjukkan bahwa pihak penggugat tidak berhasil meyakinkan hakim tentang dasar hukum atau argumen yang mereka ajukan. Dalam hal ini, kemenangan telak bagi UYM semakin menegaskan bahwa beliau tidak terpengaruh oleh tekanan yang datang dari pihak-pihak yang mencoba mempersoalkan kewajiban utangnya.

Ustad Yusuf Mansur yang dikenal luas sebagai seorang ulama dan pendakwah tidak hanya aktif dalam dunia agama, tetapi juga merambah ke dunia bisnis. Beliau mengelola berbagai usaha yang bergerak di bidang pendidikan, investasi, dan sosial. Dalam perjalanan hidupnya, tidak jarang beliau menghadapi tantangan besar dalam bisnis, namun dengan prinsip integritas dan kebijaksanaan, beliau selalu berhasil mengatasi berbagai persoalan.

Salah satu fokus utama yang selalu dipegang oleh Ustad Yusuf Mansur adalah untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Lewat lembaga-lembaga yang beliau dirikan, banyak orang yang terbantu dalam hal pemberdayaan ekonomi dan keuangan. Dengan kemenangan ini, semakin jelas bahwa beliau tetap teguh pada prinsip-prinsip yang diyakininya dan tidak akan goyah hanya karena adanya gugatan hukum.

Terkait dengan hasil putusan ini, kuasa hukum Ustad Yusuf Mansur, yang terdiri dari tim pengacara berpengalaman, menyambut positif keputusan majelis hakim yang menolak permohonan PKPU tersebut.

“Kami bersyukur atas putusan ini yang membuktikan bahwa klien kami, Ustad Yusuf Mansur, telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Kami sangat mengapresiasi sikap profesionalisme yang ditunjukkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam memutuskan perkara ini,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum UYM, Deni Setiawan SH.

Keputusan ini tentu saja juga memberikan dampak positif terhadap nama baik Ustad Yusuf Mansur di mata publik. Banyak pihak yang menganggap bahwa beliau tetap menjaga nama baiknya meskipun ada upaya-upaya yang mencoba merusak reputasinya. Selain itu, hasil putusan ini juga mempertegas bahwa dalam dunia bisnis, kewajiban untuk membayar utang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, namun apabila tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menggugat, maka permohonan tersebut tidak bisa diterima.

Dua kali gugatan yang ditolak ini bukan hanya sekadar kemenangan hukum, tetapi juga kemenangan moral bagi Ustad Yusuf Mansur. Beliau kembali membuktikan bahwa dengan integritas yang tinggi, prinsip yang teguh, dan keyakinan pada Allah SWT, setiap ujian dalam hidup dapat dihadapi dengan bijaksana.

Dengan kemenangan ini, banyak pihak yang berharap Ustad Yusuf Mansur dapat terus menginspirasi umat untuk tetap bertanggung jawab dalam segala aspek kehidupan, baik dalam berbisnis maupun dalam kehidupan sosial. Tentunya, beliau tetap menjadi sosok yang patut dihormati baik sebagai ulama maupun pengusaha yang sukses. (*)