HUKUM  

Pemuda Pancasila dan BPPN Kota Bekasi Minta Polresta Bogor Proses Pelaku yang Menganiaya Anggotanya

Anggota BPPH Kota Bekasi saat melaporkan penganiayaan yang dilakukan MS ke Polresta Bogor Kota.

Bekasi, NUSANTARAPOS.CO.ID – Seorang advokat bersama istrinya menjadi korban penganiayaan dari adik iparnya berinisial MS. Atas kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke Polresta Bogor Kota.

Menanggapi adanya penganiayaan, Ketua BPPH Kota Bekasi DR(c). Antoni, SH., MH., CRA., CTA., CIL., CLI., CMed., mengatakan kami sangat menyayangkan adanya penganiayaan terhadap sepasang suami istri tersebut, apalagi yang melakukannya merupakan adik tiri dari si korban. Untuk itu kami akan mengawal laporan tersebut, terlebih korban merupakan anggota BPPH Kota Bekasi.

“Kepada pihak kepolisian semoga bisa segera memproses laporan anggota kami tersebut, karena bagaimanapun tindakan kekerasan tidak dibenarkan dan masuk ke dalam pidana,” katanya melalui siaran pers, Jumat (18/4/2025).

Antoni yang juga Sekjen Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu menyesalkan tindakan pelaku, karena korban awalnya hanya ingin menginvestasikan uangnya justru malah berujung penganiayaan. Saat itu korban telah menggelontorkan dana kepada pelaku untuk usaha dan bengkel.

“Namun saat korban menanyakan perkembangan dari usaha tersebut, agar bisa memberikan pengembalian dari dana yang telah digunakan tersebut justru pelaku merespon dengan emosi sehingga terjadilah penganiayaan,” ungkapnya.

Kasus bermula dari kerja sama bisnis keluarga. Ida menginvestasikan dana untuk dua usaha yang dijalankan MS dan istrinya, yakni salon dan bengkel.

Ida menyetor dana awal Rp15 juta untuk usaha salon, kemudian menambahkannya menjadi total Rp 20 juta. Tak berhenti disitu, ia juga menyalurkan dana sebesar Rp 75 juta untuk usaha bengkel.

Namun, usaha yang diharapkan bisa berkembang justru menimbulkan masalah. MS tak memberikan kejelasan soal kelanjutan bisnis maupun pengembalian dana.

Bahkan, saat Ida menagih, MS malah menyatakan,”Silakan saja lapor ke polisi, kalau sudah laporan baru saya akan bayar”.