NusantaraPos – Berdasarkan amanah UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI) melakukan pengangkatan terhadap 58 orang advokat di Hotel Acacia, Jakarta, Senin (30/4/2018). Termasuk yang diangkat sebagai advokat oleh KAI terdapat 19 Jenderal (Purnawirawan) kepolisian.
Prosesi pengangkatan dipimpin oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe S. Hernanto, S.H.,MH, CLA, CLI,CIL, CRA dan Sekjen Aprilian Supalianto, SH. Kongres Advokat Indonesia. Sesuai amanah UU Advokat, KAI selalu melakukan pengangkatan terlebih dahulu, sebelum penyumpahan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Presiden KAI, diantaranya menyampaikan beberapa hal.Pertama, agar para advokat menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan (rule of law), UU Advokat dan Kode Etik Advokat sebagai panduan dalam beraktifitas. Kedua, di tengah penegakan hukum yang masih lemah, Presiden KAI mengingatkan agar para advokat menghindar dari praktek-praktek yang tidak terpuji, karena itu ia mengingatkan akan pentingnya integritas dan moralitas seorang advokat.
Ketiga, Presiden KAI berharap kepada para mantan jenderal polisi tersebut, setelah menjadi advokat (artinya mereka sudah berada di luar lembaga kepolisian) agar mereka memberikan masukan yang positif dan konstruktif bagi rekan-rekan kepolisian yang masih aktif untuk secara bersama-sama memperjuangkan negara hukum yang kita cita-citakan bersama. Kondisi yang masih menyedihkan dalam penegakan hukum serta keadilan dapat diperbaiki dengan bergabungnya para jenderal purnawirawan tersebut di KAI.
Para petinggi (Purn) Polri tersebut diingatkan oleh Presiden KAI untuk turut serta memperjuangkan tegaknya negara hukum dan keadilan melalui wadah advokat yang bernama Kongres Advokat Indonesia. Para mantan petinggi kepolisian diantaranya: Arief Dharmawan, SH.,M.Hum, Satria Firdaus Maseo, SH, Drs. Bambang Heru Wismoyo, SH, Drs. Martanto, SH.,MH, Drs Edy Sunarijanto, Setjo,, SH, Drs. H. Eldi Azwar, SH,MAP, Drs. Sumartono Jochanan, S.H.,MM, Drs. M Imam Djauhari, SH,MH, Drs. Musyafak, S.H.,MM, termasuk Irjenpol Pur. I Ketut Untung Yoga Anna dan Irjenpol Imam Budi Supeno dan lain-lain. Dari beberapa Jenderal (purn) tersebut ada yang pernah menempati posisi-posisi penting di lembaga kepolisian seperti Wa Irwasum, beberapa Kapolda dan sebagainya.
Para petinggi KAI yang turut hadir dalam proses pengangkatan tersebut, selain Presiden KAI dan Sekjen ada Vice President Erman Umar, Vice President Luthfi Yazid, Bendahara Umum Aldwin Rahardian, Wakil Sekjen Henry Indraguna SH. CLA. CIL. dan lain-lain. Hadir juga beberapa advokat senior dari organisasi-organisasi advokat lain, dari Mahkamah Agung dan para tamu undangan.