NusantaraPos – Ratusan warga Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama menolak wilayah mereka dijadikan lintasan limbah dari Apartemen Permata Hijau Suite. Alasannya adalah akibat adanya proyek apartemen tersebut, warga merasa resah dan terganggu aktifitasnya.
Nilamul Harby Elghama selaku Kuasa Hukum warga mengatakan pada awalnya kami mendapatkan kabar jika pemerintah akan membuat gorong-gorong untuk kepentingan warga yang ada di sekitar sini. Namun lambat laun, kami mengetahui jika proyek itu merupakan untuk kepentingan pengembang sebuah apartemen.
Camat Kebayoran Lama Said Ali, Lurah Grogol Utara Jumadi sedang berdialog dengan warga RW 13
“Maka dari itu warga akan mempertahankan haknya, karena mereka merasa tanah yang di lewati proyek ini adalah hasil swadaya,” katanya di lokasi jalan Kemandoran 8, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/04/2018).
Menurut Harby, seharusnya sebelum hal ini terjadi terlebih dulu para pihak melakukan komunikasi dengan para warga. Karena selama ini komunikasi itu belum menghasilkan sebuah kesepakatan bersama, namun proyek tetap berjalan tetap berjalan seperti yang kita lihat hari ini.
Meskipun sekitar lima bulan lalu telah terjadi pertemuan dari tingkat camat, lurah, polisi dan babinsa dengan warga namun belum terjadi sebuah kesepakatan bersama.”Dulu pernah ada pertemuan dengan pihak eksekutif dan warga namun belum ada kesepakatan bersama, masing-masing hanya memegang kehendaknya sendiri-sendiri,” ujar Harby.
Untuk itu, lanjut Harby, kami berharap kepada pemerintah untuk mencarikan solusi yang terbaik. Pihak pemerintah harus menerangkan jika memang ini proyek pemerintah demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya menyatakan bulan lalu lurah turun ke warga RW 13 untuk mensosialisasikan pembangunan gorong-gorong yang akan membongkar jalan warga selebar 4 meter dan panjang 450 meter. Karena menurut lurah itu merupakan proyek pemda, makanya warga bersedia.
“Tetapi di tengah jalan, warga yang terlintas proyek mendapatkan konfensasi dari pengembang apartemen sebesar 150rb sampai 250rb untuk warga yang rumahnya terlintas pembangunan gorong-gorong tersebut. Sehingga warga tahu jika gorong-gorong tersebut untuk kepentingan apartemen dan bukan proyek pemda,” katanya.
Untuk itu, tambah dia, warga yang merasa dibohongi malam-malam melakukan aksi demo di kantor lurah dan mengembalikan semua Uang kompensasi dari pengembang Dan warga mengetahui jika hasil musyawarah dengan lurah, camat dan kapolsek dengan kesepakatan proyek gorong gorong tersebut untuk di stop. Tapi pada kenyataanya hari Senin ini proyek tetap berjalan kembali dengan pengawalan dan pengamanan full dari aparat gabungan.
Saat pengeboran berjalan di sekitar warga Kemandoran disaksikan oleh Camat Kebayoran Lama Said Ali, Lurah Grogol Utara Jumadi dan sejumlah aparat dari Polsek, Satpol pp
Pantauan dari wartawan NusantaraPos akses jalan warga tetap digali tapi warga di betengi oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP. Warga mencoba untuk merangsek ke depan tapi tidak sempat nego dan tidak ada tanggapan. “Kecuali pihak Walikota Bapak Tri Kurniadi yang menghentikan baru aparat mau berhenti menggali,” begitu pengakuan koordinator lapangan dari pihak Permata Hijau Suite selaku pengembang.
Menurut informasi yang didapat Apartement Permata Hijau Suite dikerjakan oleh PT Makura sebagai pelaksana dan yang mengeluarkan dana CSR adalah PT Palmerindo. Untuk dana operasional gorong-gorong tersebut dibiayai oleh PT Palmerindo yang memberikan CSR atas persetujuan Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.(Hari.S)