Oleh: Jokowi
Pelaksanaan penggunaan dana APBD yang diperuntukkan untuk memenuhi belanja Daerah dalam perjalanan belanja 1 tahun bisa akibatkan pelaksanaannya tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bahkan dari penunjukan pelaksanaan proyek tersebut banyak yang berasumsi hanya untuk kolega yang dekat pada penguasa anggaran. Walaupun untuk suatu pembuktian sangat sulit dilakukan di lapangan siapa saja yang mendapatkan kue apem APBD yang diberikan kepada pelaksana proyek.
Pejabat pelaksana pembagi proyekpun dapat diduga bisa dengan leluasa untuk berlomba-lomba mendapatkan tambahan gaji yang luar biasa dengan memanfaatkan keuntungan dari anggaran tender proyek Penunjukan langsung. Kalaupun ada yang di tenderkan bisa itu-itu saja pelaku pemenang proyeknya.
Padahal, seharusnya pihak pemerintah harus bijak untuk menentukan dan mengatur pelaksana proyek untuk mengerjakan pekerjaan yang diperolehnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar tidak menimbulkan kegaduhan terutama dalam pemenangan salah satu pemenang tender. Lebih baiknya pemerintah bersikap transparan dalam penentuan kemenangan proyek yang ditunjuk dengan cara diumumkan kepada publik.(*)