HUKUM  

Untuk Bantu Kepentingan Hukum di Masyarakat, Agus Susanto Rela Rogoh Dana Pribadi Bangun Posbakum

JAKARTA, NUSANTARAPOS, – Inisiatif sosial yang dilakukan Agus Susanto di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat layak diapresiasi. Bersama Margriet Fransisca Hinze, Agus Susanto mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara swadaya menggunakan dana pribadi, demi membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Agus bercerita, gagasan ini muncul karena keprihatinannya melihat banyak warga yang buta hukum dan kebingungan saat menghadapi persoalan hukum.

“Masyarakat yang mampu banyak, tapi yang nggak paham hukum juga banyak. Mereka bingung harus ke mana,” kata Agus dalam sesi wawancara usai peresmian Posbakum Kelurahan Pegadungan, Kamis (17/7/2025).

Posbakum yang dibangun di Pegadungan ini menjadi spesial karena seluruh pembiayaannya murni dari kantong pribadi Agus. Bahkan bangunan fisiknya dibangun tanpa menggunakan kontraktor, tetapi dikerjakan bersama para petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) yang ikut bergotong royong.

“Waktu itu Pak Lurah Pegadungan dukung penuh dan siapkan lahan. Pak Camat Kalideres juga suport. Jadi kalau sudah bicara soal kebaikan, jangan pikir uang lagi,” tegas Agus.

Agus mengakui dalam proses pendirian Posbakum ini, pihaknya tak menemui kendala berarti. Dukungan penuh datang dari pihak Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, hingga Kanwil Kemenkumham.

“Tidak ada kendala, semuanya dukung. Makanya bangunan ini cepat selesai, hanya dalam waktu sebulan sudah berdiri,” ujar Agus bangga.

Ke depannya, Agus membuka peluang untuk membangun Posbakum di kelurahan lain jika ada lahan yang disediakan.

“Kami siap bangun lagi kalau ada lahan di kelurahan lain. Jadi ini bisa jadi percontohan,” imbuhnya.

Saat ini Posbakum Pegadungan mulai menyusun agenda sosialisasi ke RT dan RW agar masyarakat lebih tahu keberadaan dan manfaat Posbakum.

“Kita harus jemput bola, kasih tahu masyarakat kalau di Pegadungan ada Posbakum. Kalau ada masalah, datang saja, semua gratis,” kata Agus.

Ditempat yang sama, menurut Margriet, tujuan utama kehadiran Posbakum ini bukan sekadar memberi konsultasi hukum, tapi menjadi tempat masyarakat mendapatkan keadilan tanpa harus berpikir soal biaya. Semua layanan yang diberikan di Posbakum Kelurahan Pegadungan gratis.

Layanan yang diberikan cukup beragam, dari konsultasi hukum umum hingga persoalan terkait notariat. Posbakum ini juga didukung dua orang paralegal yang sudah mendapatkan pendidikan dasar hukum, meski tetap di bawah pendampingan pengacara yang lebih berpengalaman.

Di akhir wawancara, Agus dan Margriet menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama pihak Kelurahan, Kecamatan, dan Kanwil Kemenkumham yang sudah mendukung penuh.

“Masyarakat jangan sungkan. Apapun masalahnya, silakan datang. Kami siap bantu,” tutup Agus dan Margriet.