Jakarta, Nusantarapos.co.id – Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Anggota DPRD DKI dari Fraksi Nasdem M. Idris, buntut tidak adanya Laporan LHKPN terhadap hewan peliharaannya berupa ayam hias berada di sejumlah tempat.
Menurut Uchok, Semua aset yang dimiliki pejabat harusnya dilaporkan melalui LHKPN. Termasuk hewan yang dimilikinya. Serta aset atau kandang ayam tersebut.
” Semua harus wajib dilaporkan, baik kandangnya dan ayamnya. Karena semua memiliki nilai ekonomis. Karena itu, saya minta KPK periksa ayam-ayam hias yang memiliki nilai ekonomis. Dan ini masuk kategori harta bergerak lainnya dalam LHKPN,” ujarnya kepada Nusantarapos.
Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi Nasdem M Idris membantah, jika hewan-hewan yang dimilikinya tidak wajib dilaporkan ke dalam LHKPN. Pasalnya hewan-hewan tersebut sifatnya tidak tetap dan kapan saja bisa mati.
“Itu tidak benar, kalau hewan apalagi ayam-ayam saya dilaporkan kedalam LHKPN. Ini kan hewan yang kapan saja bisa mati. Jadi tidak benar harus dilaporkan ke LHKPN,” ujarnya kepada Nusantarapos.
M Idris mengaku, dirinya hanya melaporkan aset kandang-kandang ayamnya saja selama ini. Karena sebelum dirinya menjadi anggota dewan, kandang-kandang ayam tersebut sudah ada.




