BERITA  

Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kasus, dari Sabu hingga Senjata Tajam

CILACAP, NUSANTARAPOS.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap kembali mengambil langkah tegas dalam menegakkan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung pada Rabu (23/7/2025) di halaman Kantor Kejari Cilacap.

 

Kepala Kejari Cilacap, Muhammad Irvan Jaya, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 154 perkara, termasuk kasus narkotika, perjudian, perlindungan anak, dan tindak pidana lainnya. “Barang-barang ini tidak bisa dikembalikan ataupun dilelang karena sifatnya membahayakan,” jelasnya.

 

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Irvan menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang menyeluruh dan bukan sekadar formalitas.

 

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Yulianto Aribowo, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga penegak hukum. “Kami ingin memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan terhadap barang-barang bukti ini,” ujarnya.

 

Dalam daftar barang bukti yang dihancurkan, tercatat sejumlah besar narkotika, di antaranya sabu seberat lebih dari 252 gram, ganja, tembakau sintetis, hingga ribuan butir obat keras seperti alprazolam, tramadol, dan pil kuning. Tak hanya itu, senjata tajam, senjata api tanpa peluru, alat isap sabu, timbangan digital, ponsel, serta peralatan elektronik lainnya turut dihancurkan.

 

Total perkara yang terkait narkotika mencapai 66 kasus, diikuti 11 perkara perjudian, 9 perkara perlindungan anak, serta puluhan kasus pidana umum lainnya.

 

Pemusnahan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Cilacap, Jarot Prasojo, yang mewakili Bupati Cilacap. Ia mengapresiasi langkah Kejari Cilacap dalam menjaga integritas proses hukum.

 

“Langkah ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di daerah,” ujar Jarot.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi simbol nyata bahwa hukum di Kabupaten Cilacap dijalankan dengan serius, mulai dari proses penyidikan hingga eksekusi barang bukti. (Asih)