DPRD Minta Pemkab Cilacap Fokuskan Penggunaan Dana Sisa Anggaran untuk Kebutuhan Mendesak Warga

CILACAP, NUSANTARAPOS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap mendorong pemerintah daerah untuk mengarahkan pemanfaatan dana sisa anggaran tahun 2024 pada program-program prioritas yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, menegaskan pentingnya penggunaan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara optimal untuk mempercepat pembangunan daerah, terutama pada sektor-sektor yang belum terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelumnya.

 

“Melalui perubahan anggaran, kita harapkan SiLPA dapat dimaksimalkan untuk mengisi celah program yang belum terpenuhi, khususnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Taufik usai mengikuti rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Jumat (25/7/2025).

 

Berdasarkan data, total SiLPA Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2024 mencapai Rp128,42 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp95,50 miliar dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran 2025.

 

Taufik menegaskan, dana yang tersedia harus difokuskan pada hal-hal yang bersifat mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur desa atau belanja wajib lainnya. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Bupati Cilacap dalam merancang kebijakan pemanfaatan anggaran tersebut.

 

“Bupati memang baru dilantik, tapi langsung dihadapkan dengan tantangan kondisi keuangan yang tidak ideal. Maka justru ini jadi momentum untuk menyusun program-program yang tepat sasaran,” lanjutnya.

 

Salah satu contoh konkret yang disebut Taufik adalah penganggaran untuk pembangunan di 80 desa melalui skema bantuan khusus (Bansus). Namun, ia menekankan pentingnya memastikan regulasi dan tata kelola anggaran dilakukan sesuai aturan, termasuk melalui konsultasi dengan BPK maupun biro hukum terkait mekanisme pelaksanaan.

 

“Apakah dikelola langsung oleh dinas seperti PUPR atau masuk dalam Bansus, itu perlu ditinjau dari aspek legalnya,” jelas politisi dari PDI Perjuangan ini.

 

Dengan dorongan ini, DPRD berharap agar SiLPA tidak hanya menjadi sisa nominal anggaran, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai instrumen peningkatan layanan publik dan pembangunan yang inklusif. (Asih)