JAKARTA, NUSANTARAPOS — Persoalan yang melibatkan Ibu Tuty dan penyanyi dangdut Andrigo kembali menjadi perhatian publik. Setelah sempat viral beberapa waktu lalu karena mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Andrigo, hari ini Ibu Tuty didampingi kuasa hukumnya, Agus Susanto, SH, MH, memberikan pernyataan resmi kepada media.
Pernyataan itu berisi kesediaan dan kesiapan total Ibu Tuty dan putranya, Sultan, untuk menjalani tes DNA, dengan tujuan utama mendapatkan kejelasan status hukum dan biologis anak yang kini telah berusia remaja.
Ibu Tuty menegaskan siap melakukan tes DNA untuk mencari kebenaran. “Saya dan Sultan siap melakukan tes DNA di rumah sakit yang ditunjuk. Kami sudah konsultasi dengan pihak medis dan tinggal menunggu kesediaan Bapak Andrigo. Kami tidak sembunyi, tidak mencari sensasi. Kami hanya ingin kebenaran dan kejelasan untuk anak saya,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Tes DNA tersebut dimaksudkan untuk membuktikan apakah benar Sultan merupakan anak biologis dari Andrigo, seperti yang diyakini dan diungkapkan oleh Ibu Tuty sejak lama. Keinginan ini juga datang dari Sultan sendiri yang mulai bertanya soal identitas ayah kandungnya.
“Anak saya sudah mulai bertanya, “Siapa ayah saya, Bu?’ Dan saya tidak mau anak saya tumbuh dalam ketidakjelasan,” ucap Tuty sambil menahan haru.
Di tempat sama, Kuasa hukum Ibu Tuty, Agus Susanto, SH, MH, menyatakan bahwa langkah ini ditempuh murni atas dasar perlindungan hak anak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang.
“Ini bukan urusan pribadi semata, ini sudah masuk ke ranah hak anak. Sultan berhak tahu siapa ayah kandungnya, dan jika terbukti benar, maka ada tanggung jawab hukum dan moral dari pihak yang bersangkutan,” jelas Agus.
Pihaknya juga menyebut bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi yang terbuka dari Andrigo maupun tim hukumnya. Bahkan, surat terbuka yang dikirimkan oleh pihak Ibu Tuty belum menemukan alamat resmi dari pihak Andrigo.
“Kami sudah coba mencari informasi dan ingin menyampaikan undangan resmi untuk tes DNA, tapi belum mendapatkan alamat hukum atau kuasa resmi dari pihak beliau. Kami terbuka berdialog,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ibu Tuty juga mengungkap persoalan lainnya yang belum terselesaikan, yaitu pemberhentian sepihak sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Sulawesi Tengah. Ia mengaku telah diberhentikan secara tidak jelas sejak beberapa tahun lalu, tanpa ada penjelasan hukum yang memadai.
“Saya diberhentikan dari status saya sebagai PNS, padahal saya sedang berjuang membesarkan tiga anak. Surat sudah kami kirim ke Presiden, BKN, dan Ombudsman, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” jelasnya.
Masalah ini membuat beban hidup Ibu Tuty semakin berat, apalagi di tengah perjuangan panjang memperjuangkan pengakuan untuk anaknya.
Kuasa hukum menegaskan bahwa Ibu Tuty tidak menuntut harta atau ketenaran dari Andrigo. Tujuan utama adalah klarifikasi atas masa lalunya.
“Jika hasil DNA menunjukkan Sultan bukan anak dari Andrigo, kami siap menerima. Tapi jika terbukti benar, maka pihak sana juga harus gentleman, hadir, dan bertanggung jawab. Kami tidak mencari panggung. Kami mencari kejelasan dan kebenaran untuk masa depan anak ini,” kata Agus.
Dan melalui konferensi pers ini, pihak Ibu Tuty mengundang Andrigo dan/atau kuasa hukumnya untuk menentukan rumah sakit netral dan waktu pelaksanaan tes DNA. Pihak Ibu Tuty siap hadir kapan pun.
“Mari kita buktikan secara ilmiah dan adil. Jangan biarkan anak ini tumbuh dengan tanda tanya di hatinya,” ucap Tuty.

